Jelang Dialog Konstruktif dengan ICCPR, Kemenko Polhukam Gelar Rakor

: Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polhukam, Menggelar Rakor Persiapan Akhir Dialog Konstruktif Indonesia dengan Komite The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di BSD, Tangerang Selatan, Rabu, (06/03/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam


Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 7 Maret 2024 | 06:03 WIB - Redaktur: Untung S - 230


Jakarta, InfoPublik – Guna mempersiapkan partisipasi Indonesia pada Dialog Konstruktif dengan Komite HAM PBB yang akan dilaksanakan pada 11-12 Maret 2024 mendatang di Jenewa, Swiss, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di BSD, Tangerang Selatan, Selasa-Rabu (5-6 Maret 2024).

Rakor itu digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polhukam, dalam Persiapan Akhir Dialog Konstruktif Indonesia dengan Komite The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Deputi II Bidkoor Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Duta Besar Rina P Soemarno mengatakan, rakor ini sebagai bagian dari upaya Indonesia memenuhi kewajiban internasional di bidang HAM.

“Pada dialog tersebut, perwakilan pemerintah RI selaku negara yang menyampaikan Laporan Periodik diharapkan berpartisipasi dalam Dialog Konstruktif dan merespon pertanyaan dari 18 anggota Komite HAM PBB,” ungkap Rina, dalma keterengan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (6/3/2024)

Rina menambahkan, rakor ini sekaligus implementasi dari pelaksanaan tugas Kemenko Polhukam dalam menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas isu-isu kerja sama HAM di tingkat multilateral.

ICCPR sendiri bertujuan untuk mengukuhkan pokok-pokok HAM di bidang sipil dan politik yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM) sehingga menjadi ketentuan-ketentuan yang mengikat secara hukum dan penjabarannya mencakup pokok-pokok lain yang terkait.

“Kami berharap rakor ini dapat menyelesaikan bahan-bahan substansi untuk ICCPR seperti update data dukung, penyusunan cue cards, dan antisipasi atas pertanyaan terkait isu-isu hak-hak sipil dan politik di Indonesia yang menjadi perhatian komunitas internasional,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 22:04 WIB
Jaga Kedaulatan dan Hukum di Laut, Menko Polhukam Gelar Patroli Nasional
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 05:18 WIB
Jaga Negara Tetap Kondusif, Menko Polhukam Ajak Media Cegah Hoaks