- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Selasa, 14 Mei 2024 | 23:20 WIB
: Workshop Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, nspektorat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Foto : Humas Kemenko Polhukam
Oleh Fatkhurrohim, Minggu, 10 Maret 2024 | 07:36 WIB - Redaktur: Untung S - 233
Jakarta InfoPublik – Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melaksanakan Workshop Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024 dengan tujuan tetap konsistensi meningkatkan reformasi birokrasi, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Inspektur Kemenko Polhukam, Teddy Sudjarwo, mengatakan untuk mewujudkan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak positif terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan instrumen evaluasi reformasi birokrasi yang lebih sederhana.
Selain itu juga diperlukan instrumen yang berfokus pada hasil serta penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi. “Dilatarbelakangi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB telah menetapkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi,” kata Teddy, dari siaran pers yang diterima redaksi InfoPublik, Sabtu (9/3/2024).
Teddy mengatakan, berdasarkan peraturan tersebut evaluasi reformasi birokrasi dibagi menjadi dua yaitu evaluasi internal dan evaluasi eksternal. Untuk evaluasi pada level kementerian dan level unit kerja, dilakukan evaluasi internal dengan dua ruang lingkup yakni evaluasi tahap perencanaan (ex-ante) dan evaluasi tahap pelaksanaan (on going).
“Tujuan evaluasi tahap perencanaan adalah memastikan kualitas dan keselarasan perencanaan level kementerian dan unit kerja, sedangkan evaluasi tahap pelaksanaan untuk memastikan pelaksanaan rencana aksi berlangsung secara baik serta sesuai maksud dan ketentuan,” kata Teddy.
Nantinya, lanjut Teddy, keluaran Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi yaitu Laporan Hasil Evaluasi Internal (LHEI). Isinya adalah catatan dan rekomendasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi internal baik pada level kementerian, maupun pada level unit kerja.