KPK Periksa Empat Saksi Terkait Proyek Pengadaan di Basarnas Periode 2012-2018

: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 2 Maret 2024 | 15:59 WIB - Redaktur: Untung S - 198


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 dilingkungan Basarnas RI periode 2012 sampai 2018.

“Bertempat di Polda Kepri, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Slamet Riyadi (Kepala kantor), Dedius P. Sambiring (Koordinator Pos Batam), Edy Firmanto (Petugas BMN), dan Roli Kuncoro (Petugas BMN),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (2/3/2024).

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dilingkungan Basarnas RI periode 2012 sampai 2018.

“Penyidikan baru itu terkait dugaan korupsi proyek berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Basarnas. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” ungkap Ali.

Sambung Ali, terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat disampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses.

“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara itu,” katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:29 WIB
KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:09 WIB
KPK Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp2,5 Triliun
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:28 WIB
Usut Korupsi Rp80 Miliar di PT PP, KPK Larang Dua Tersangka ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:20 WIB
KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Terpilih 2024-2029