KPK Periksa Empat Saksi Terkait Proyek Pengadaan di Basarnas Periode 2012-2018

: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 2 Maret 2024 | 15:59 WIB - Redaktur: Untung S - 222


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 dilingkungan Basarnas RI periode 2012 sampai 2018.

“Bertempat di Polda Kepri, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Slamet Riyadi (Kepala kantor), Dedius P. Sambiring (Koordinator Pos Batam), Edy Firmanto (Petugas BMN), dan Roli Kuncoro (Petugas BMN),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (2/3/2024).

Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dilingkungan Basarnas RI periode 2012 sampai 2018.

“Penyidikan baru itu terkait dugaan korupsi proyek berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Basarnas. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” ungkap Ali.

Sambung Ali, terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat disampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses.

“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara itu,” katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB
KPK Ajak Pelajar Lawan Korupsi lewat Film di Hari Kebangkitan Nasional 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 15:02 WIB
KPK Soroti Tata Kelola Jabar, Dari Dana Hibah hingga Lahan dan Kemacetan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
Efektivitas Anggaran Daerah Jadi Fokus KPK dalam Evaluasi Kinerja Pemprov Jabar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:50 WIB
KPK dan Akademisi Ingatkan Bahaya Sistemik dari State Capture Corruption
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:26 WIB
KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Telusuri Aset Korupsi