Mendagri: Dirty Vote Tidak Gunakan Metode Ilmiah

: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Senin, 19 Februari 2024 | 14:28 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 424


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, film dokumenter Dirty Vote tidak menempuh dua metode ilmiah dalam menghasilkan suatu kesimpulan, sehingga dianggap hanya sebatas pembentukan opini.
 
Dua metode ilmiah itu  adalah congruent method (metode kongruen) dan tracing method (metode pelacakan). Adapun nama Tito disebut dalam film dokumenter itu saat pembahasan mengenai provinsi baru di Papua.
 
Hal tersebut disampaikan Tito melalui keterangan tertulisnya, usai Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024).
 
"Saya lihat ini pemberitaan dalam bentuk documentary, tapi sebetulnya saya lihat adalah pembentukan opini dengan merangkai sejumlah peristiwa," kata Tito.
 
Tito menegaskan, metode kongruen adalah suatu metode upaya melihat sesuatu dan mengambil kesimpulan karena dianggap sama dan sebangun.
 
Menurutnya metode itu ditempuh tanpa melihat sebab dan akibat.
 
"Itu boleh, kalau kita ingin mengambil hipotesa. Sama dengan media, ketika membuat hipotesa boleh. Tapi kalau mau membuat tulisan yang betul-betul akurat, ya harus menempuh proses tracing," katanya.
 
Tito mengatakan, petugas kepolisian sudah terbiasa menerapkan metode-metode tersebut sebagai cara berpikir dalam proses investigasi jika ada peristiwa-peristiwa.
 
Dia mengatakan, metode kongruen tidak bisa dijadikan alasan pasti tanpa proses pelacakan.
 
Menurutnya, proses pelacakan  harus dilakukan dengan menjajaki semua sebab dan akibat, jika ingin menentukan pelaku atau tersangka.
 
Maka dari itu, menurutnya tudingan terkait namanya yang disebut berperan dalam pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu karena adanya pemekaran provinsi di Pulau Papua, masih sebatas kongruen tanpa menempuh proses pelacakan.
 
Dia mengatakan, pemekaran provinsi di Pulau Papua itu dilakukan sebelum adanya koalisi partai-partai dan pasangan calon untuk pemilu.
 
Menurutnya pemekaran provinsi di Papua bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan dari DPR dan aspirasi masyarakat.
 
"Tapi tiba-tiba dilompatkan bahwa pemekaran Papua itu dalam rangka untuk mempermudah paslon yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi persyaratan 20 persen (suara) dari separuh provinsi, saya bilang itu terlalu jauh," katanya.
 
Dirty vote adalah film dokumenter garapan Dandhy Laksono, yang  menampilkan desain dugaan kecurangan serta intervensi kekuasaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dalam  Pemilu 2024. 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:12 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sulut 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan terhadap Lima Perkara PHPU Legislatif Sulteng
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Tiga PHPU Legislatif Lampung 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:16 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Papua Selatan 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
Lima Perkara PHPU Legislatif Sultra 2024 Masuk Sidang Perdana
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumut 2024