- Oleh Putri
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:24 WIB
: Logo KPK (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 12 Februari 2024 | 22:58 WIB - Redaktur: Untung S - 188
Jakarta, InfoPublik - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi dugaan adanya aliran uang dari pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Senin (12/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Oscar Primadi (mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan), dan Siti Fatimah Az Zahra (Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (12/2/2024).
Sebelumnya, KPK juga mendalami kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap aparat sipil negara ASN).
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi atas nama Budi Sylvana (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan (28 Maret 2020 sampai September 2020) dan Pius Rahardjo (Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020 (Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI dari Januari 2022 sampai sekarang),” ungkap Ali.
Lanjut Ali, selain itu, kedua saksi yang hadir tersebut juga didalami dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut