Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 30 November 2022 | 12:43 WIB - Redaktur: Untung S - 872
Jakarta, InfoPublik - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus berkomitmen untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pembuatan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), dibuktikan dengan dimulai pembuatan Kapal PC 40 dan KAL 28 oleh PT Citra Shipyard Batam, Kepulauan Riau.
"Komitmen itu merupakan bentuk kerja nyata program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam penambahan dan pemenuhan armada TNI AL," kata Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasal Laksda TNI Irwan Isnurwanto pada acara First Cutting dan Keel Laying Pembuatan Kapal PC 40 dan KAL 28 di galangan PT Citra Shipyard Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11/2022).
Asrena Kasal mengatakan kegiatan itu merupakan bagian penting dalam program modernisasi Alutsista yang menjadi salah satu prioritas pembangunan TNI AL.
Menurutnya, kapal Patroli Cepat 40 meter dan KAL 28 meter dimulai pembangunan fisiknya agar dapat menjadi komponen penting TNI AL pada masa mendatang untuk memenuhi tuntutan amanah dan harapan bangsa dan negara dalam melaksanakan pertahanan, keamanan serta melindungi kepentingan bangsa dan negara lewat laut.
Pembangunan kapal PC 40 dan KAL 28 yang memanfaatkan industri dalam negeri ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan TNI AL, tetapi juga sebagai langkah kongkrit dan komitmen TNI AL untuk mensukseskan program pemerintah dalam membangun kemandirian industri pertahanan dan pemanfaatan produk dalam negeri.
"Pembangunan Kapal Perang ini dipercayakan kepada PT Citra Shipyard yang merupakan satu dari sekian perusahaan dalam negeri yang ditunjuk TNI AL dalam pembuatan Kapal Perang RI Tahun Anggaran 2022/2023," ungkapnya melalui rilis yang diterima InfoPublik.id.
Proses pembangunan kapal ini juga diawasi Satgas PC 40 dan Satgas KAL 28 yang didukung oleh bintek terkait untuk menjamin proyek pengadaan kapal PC 40 dan KAL 28 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Sumber Foto: Dispenal
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id