:
Oleh Tri Antoro, Senin, 17 Oktober 2022 | 07:25 WIB - Redaktur: Untung S - 174
Jakarta, InfoPublik - Polri perlu bekerja keras untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan. Setelah, mengalami serangkaian kejadian yang melibatkan instansi penegak hukum tersebut.
Kepercayaan masyarakat terhadap Instansi penagak hukum itu menurun signifikan mencapai 54 persen pada Agustus 2022. Dibandingkan pada November 2021 kepercayaan masyarakat terhadap institusi itu mencapai 80,2 persen.
"Kemarin Agustus berada di 54 persen jatuh drop sangat rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang saudara-saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers yang ditayangkan pada Sabtu (15/10/2022).
Ada sejumlah faktor menjadi keluhan masyarakat terhadap kinerja Polri antara lain pungutan liar (pungli) yang masih bercokol di peringkat teratas. Kemudian, pendekatan yang represif, mencari kesalahan, dan hidup mewah.
Faktor itu, kerap kali menjadi sorotan masyarakat yang berpengaruh secara langsung terhadap kepercayaan masyarakat. Alhasil, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Polri menurun tajam.
"Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, dalam menjalankan tugasnya kini Polri diawasi secara ketat oleh masyarakat melalui ruang digital. Dengan kekuatan dari teknologi berbasis digital yang marak digunakan masyarakat dapat membuat informasi terhadap kinerja Polri menjadi semakin cepat tersebar.
Jadi, berbagai tindakan yang dilakukan oleh Polri harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri harus menjunjung tinggi rasa keadilan.
"Sekarang ini, sekali lagi, era social media, hitungannya detik, hitungannya menit, sudah bukan hari lagi," kata Presiden.
Melalui komunikasi yang efektif, lanjut Presiden, institusi penegak hukum itu harus mampu mengelola informasi dengan baik. Supaya, pemberitaan yang mengarah kepada kinerja Polri dapat terlihat baik di mata khalayak luas.
Hasilnya, informasi yang beredar di masyarakat berkaitan dengan kinerja Polri pun dapat dipastikan tetap baik.
"Begitu ada sebuah peristiwa kecil dan Saudara-saudara menganggap ini kecil, sehingga tidak ditangani, dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi,” tuturnya.
Foto: BPMI Setpres