Kemendagri: Sekretaris DPRD Berperan dalam Program Prioritas Nasional

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 26 Juli 2022 | 08:13 WIB - Redaktur: Untung S - 373


Jakarta, InfoPublik - Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Makmur Marbun, mengingatkan pentingnya sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam menyelesaikan program prioritas nasional.

"Perlu peran aktif Sekretaris DPRD untuk membantu Bapemperda dalam penentuan propemperda (program pembentukan peraturan daerah)," kata Makmur dalam Workshop Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/7), melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).

Pemerintah daerah (pemda) perlu menetapkan peraturan daerah (perda) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Makmjr mengingatkan pemda perlu segera menetapkan perda sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta 49 peraturan pemerintah (PP) dan enam peraturan presiden (perpres) turunannya.

"Untuk meningkatkan iklim investasi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah," tambahnya.

Makmur menilai kebijakan pajak dan retribusi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan iklim investasi.

"Peningkatan iklim investasi sangat memengaruhi perekonomian di daerah. Maka, perlu segera ditindaklanjuti dengan menetapkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, dia menilai penting bagi sekretaris DPRD untuk membantu Bapemperda. Apalagi, terdapat batasan waktu yang ditentukan dalam menetapkan perda sebagai tindak lanjut dari kedua UU tersebut yang juga merupakan bagian dari program strategis nasional.

"Sehingga, dalam penentuan propemperda yang menjadi sangat prioritas untuk ditetapkan dalam tahun 2022 adalah tambahan propemperda 2022 dan propemperda 2023," ujarnya.

Dalam workshop Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) tersebut, hadir seluruh sekretaris DPRD tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta hampir 1.000 orang.

Foto: ANTARA