Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 23 Maret 2022 | 20:54 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 411
Jakarta, InfoPublik - Modernisasi Alutsista tetap menjadi prioritas utama TNI AL dalam pembangunan kekuatan pertahanan untuk menegakkan kedaulatan hukum di laut.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono kepada para wartawan sesaat sebelum membuka Rapim Saka Bahari Nasional tahun 2022 di Gedung Auditorium Denma Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/03/2022).
Pemimpin tertinggi Angkatan Laut tersebut juga menjelaskan bahwa kekuatan TNI Angkatan Laut itu tergantung pada Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari unsur kapal, pesawat udara, marinir, dan pangkalan.
Menurutnya, setiap tahun TNI AL pasti merencanakan pembangunan kapal, baik untuk KRI maupun KAL untuk penegakan hukum dan kedaulatan di laut, selain untuk menambah kekuatan juga untuk memodernisasi kapal-kapal yang sudah tua dimana saat ini 70 persen alutsista TNI AL sudah berumur di atas 30 tahun.
Terkait dengan launching 2 kapal jenis PC 60 M di Galangan PT. CMS di Banten pada Senin (21/3/2022) kemarin, Laksamana Yudo menerangkan hal tersebut merupakan pengembangan dari galangan dalam negeri yang semula hanya membangun kapal PC 40 M, ternyata tidak kalah dengan galangan di luar negeri, dimana saat ini juga telah mampu memproduksi jenis PC 60 M yang mampu melaksanakan operasi di ZEE.
"Tentunya tuntutan kemandirian produksi Alutsista dalam negeri ini adalah sebuah tantangan bagi generasi muda semua untuk berbuat mewujudkan dan mengembangkannya," katanya.
Kasal juga menjelaskan pengadaan kapal di luar negeri tetap ada karena keterbatasan galangan dalam negeri yang masih belum memiliki kemampuan pada teknologi yang dibutuhkan. Seperti pengadaan kapal ranjau, dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah melaksanakan kontrak kerja sama dengan Jerman pada tahun 2021.
Sementara untuk penghapusan kapal yang umurnya sudah tua yang membutuhkan biaya yang tinggi pada pemeliharaan dan sudah tidak bisa beroperasi lagi, Kasal menerangkan sudah melalui prosedur dari TNI Angkatan Laut diajukan secara hirarki dan berjenjang sampai mendapatkan keputusan Presiden dan persetujuan DPR. Tentang penghapusan KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Sampit sudah disetujui dan TNI AL tinggal membantu pelaksanaan lelangnya.
Foto Dispenal
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id