Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kenalkan Lima Jurus

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 25 Desember 2016 | 20:20 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 702


Jakarta, InfoPublik - Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas memperkenalkan lima jurus untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017.

Lima jurus tersebut antara lain pemetaan kantong pemilih, menentukan strategi pendidikan pemilih atas setiap klaster pemilih, menyiapkan bahan yang dibutuhkan, menggalang sinergi, dan mengingatkan strategi pemaparan.

“Lima jurus tersebut diharapkan dapat membantu merealisasikan target partisipasi pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77,5 persen,” kata Sigit di kantornya, Sabtu (24/12).

Sigit memberikan contoh strategi mengklaster pemilih menjadi sejumlah kelompok. “Jika pemilih itu berjumlah 100 persen maka kita dapat pecah menjadi empat klaster misalnya kelompok pengajian 20 persen, kelompok SMA atau sederajat 10 persen, Aparatur Sipil Negara 5 persen dan sisanya pemilih yang tidak terafiliasi dengan entitas yang ada. Kalau kita sudah melakukan sosialisasi ke semua entitas itu maka kita dapat mengklaim sudah melakukan sosialisasi dengan tuntas,” paparnya.

Selama ini kata dia, KPU tidak dapat mengklaim telah melakukan sosialisasi secara tuntas karena tidak memiliki peta pemilih. “Daerah dengan tingkat religiusitas yang tinggi maka angka pemilih yang terafiliasi dengan kelompok keagamaan akan tinggi dan afiliasi dengan kelompok sekuler menjadi rendah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota juga perlu memahami psikologi sosial pemilih di daerahnya. “Peningkatan partisipasi pemilih itu merupakan agenda kolektif. Karena itu kita perlu bersinergi dengan dengan pihak lain,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) Ariani mengapresiasi kebijakan KPU dan Bawaslu yang saat ini telah melibatkan penyandang disabilitas.

“Di sejumlah daerah seperti Jambi dan Sumatera Barat, beberapa orang penyandang disabilitas dipercaya menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” katanya.

Ariani juga memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan perbaikan pelayanan bagi penyandang disabilitas.”Template braile yang disediakan penyelenggara tidak disertai petunjuk penggunaan template, tebal kertas, dan tinggi huruf braile tidak standar,” tegasnya.