E-Tilang, Pelanggar Lalulintas Bisa Bayar Denda Pakai EDC

:


Oleh Gusti Andry, Jumat, 16 Desember 2016 | 10:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 885


Jakarta, InfoPublik - Terobosan layanan publik dengan teknologi e-Tilang, yang akan  diimplementasikan pada minggu keempat Desember ini, dapat memudahkan masyarakat pelanggar lalulintas dalam membayar denda bukti pelanggaran yang dilakukan.

E-Tilang ini hasil kerjasama antara Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI, yang  menghasilkan layanan publik e-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat. "E-Tilang sesuai dengan instruksi Presiden untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam peluncuran tiga aplikasi online tersebut di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12).

Khusus kepada jajarannya, Kapolri mengingatkan agar siap-siap mengubah mental. "Untuk teman-teman di daerah. Siapkan untuk switch mental," ujarnya.

Pelayanan berbasis sistem elektronik tersebut menjadikan kebutuhan sumber daya manusia menjadi tidak sebesar ketika menggunakan metode manual. "Jadi dengan sistem elektronik ini, jumlah orang bisa di kantor bisa kita kurangi," jelas Kapolri.

Sementara itu, dalam implementasi e-Tilang, pelanggar lalulintas diarahkan untuk membayar denda tilang melalui teller, ATM BRI, atau transfer bank ATM Bersama, SMS Banking BRI maupun Internet Banking BRI atau Electronic Data Capture (EDC) BRI. Metode pembayaran ini diharapkan bisa menghilangkan praktik percaloan.

Sedangkan kehadiran SIM Online memudahkan pengurusan, penerbitan, dan perpanjangan SIM secara online yang bisa dilakukan di Satpas, Gerai SIM, dan SIM Keliling seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data server di e-KTP di Kemdagri.

Kemudian, fasilitas E-Samsat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor melalui ATM. Fasilitas ini semakin memberikan kemudahan ke masyarakat karena lebih cepat, praktis, dan murah.

Peresmian ketiga fasilitas atau aplikasi layanan publik ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Direktur BRI Asmawi Syam, dan Kakorlantas Irjen Agung Budi Maryoto.