:
Oleh Jhon Rico, Selasa, 13 September 2016 | 09:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 610
Jakarta, InfoPublik- Pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus penipuan jemaah haji Indonesia lewat Filipina.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, tersangka kasus penipuan jemaah haji Indonesia lewat Filipina kemungkinan bisa bertambah. Polri kini telah menetapkan tujuh tersangka. Semua mempunyai peran masing-masing. Ketujuh tersangka yakni HAS, BMDW, MNA, HMT, H F alias A, HAH alias A, dan ZAP "Kita duga ada peran dari mereka-mereka itu. Dari pemeriksaan akan jauh terungkap, makanya tersangka kemungkinan akan bertambah," ujar Boy di Jakarta, Senin (12/9).
Menurut Boy, sindikat ini diduga sudah cukup lama melakukan bisnis tersebut. "Kita sedang dalami pernah terjadinya berapa kali," kata dia.
Boy menjelaskan, Mabes Polri masih terus mendalami soal kasus ini. Dia memastikan akan melakukan yang terbaik untuk jemaah yang terancam dipersulit dalam kepulangan ke Indonesia.