:
Oleh Eko Budiono, Senin, 12 September 2016 | 12:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 670
Jakarta, InfoPublik - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Daniel Zuchron menilai pilkada 2017 di Aceh memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dengan provinsi lain.
“Memang Aceh akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota sekaligus sehingga menjadi pekerjaan besar bagi Bawaslu Aceh,” kata Daniel di kantornya, Minggu (11/9).
Ia berharap tidak ada Bawaslu Aceh yang vakum dalam kegiatan pengawasan.
“Bawaslu Aceh harus jadi tempat pengaduan dan laporan dari masyarakat, dan tidak hanya bagi pasangan calon kepala daerah saja,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar sistem peringatan dini (early warning system) yang sudah dibangun dapat mengurangi pelanggaran dalam pilkada.
"Begitu juga untuk peringatan terhadap pelaksana pemilihan yakni Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan cara memperbaiki jika ada kekurangan," katanya.
“Paniitia pengawas di kabupaten juga harus bisa memproyeksi kerawanan di masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan Bawaslu Aceh perlu melakukan koordinasi dengan aparat keamanan menjelang pilkada. Pilkada Serentak 2017, akan dilaksanakan tujuh provinsi yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Provinsi dengan jumlah pemilihan terbanyak adalah Aceh yang akan memilih 20 bupati dan wali kota.