:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 6 September 2016 | 13:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta, InfoPublik - Pencanangan zona integritas adalah wujud komitmen KPU dalam upaya mencegah terjadinya korupsi.
“Zona integritas akan ditindaklanjuti secara konkret dengan pembangunan sistem yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro di kantornya, Selasa (6/9).
Menurunya, KPU telah diberi mandat oleh konstitusi, untuk mengelola sirkulasi kekuasaan dituntun dapat bekerja professional, berintegritas tinggi dan memiliki akuntabilitas yang kuat.
Sedangkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menekankan pentingnya penyelenggara pemilu yang berintegritas. “KPU yang kuat, KPU yang memiliki integritas, KPU yang memiliki komisioner yang memiliki kapsaitas yang baik adalah kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Indonesia,” paparnya.
Ia mengatakan bahwa integritas penyelenggara pemilu dapat berdampak pada peningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.