Mendagri : Lawan Budaya Jalan Pintas

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 5 September 2016 | 22:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 298


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah tidak menggunakan jabatan sebagai jalan pintas.

“Budaya jalan pintas  dan meninggalkan budaya prestasi ini yang harus kita lawan, dimulai dari diri kita sendiri termasuk saya,” kata Mendagri di kantornya, Senin (5/9).

Menurut Mendagri, seluruh pejabat mulai menteri sampai kepala desa atau lurah sepatutnya memahami area rawan korupsi. Ia meminta pejabat daerah tidak bermain dengan program dan anggaran daerah. Harusnya semua itu dikembalikan ke rakyat.

“Seorang pemimpin harus tetap amanah dalam mengemban kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap tak ada lagi kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT karena kasus korupsi. Ia menambahkan  e-planning atau perencanaan pembangunan secara elektronik  harus dimulai bertahap agar ada transparansi, dan kontrol.

“Namun semua berpulang pada diri kita sendiri. Usia dan pengalaman bukan menjadi penyebab semua permasalah tersebut,” katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Pemeriksaan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yan serta beberapa pejabat lainnya.

OTT berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Sosial (Bansos). Usia Yan terbilang masih cukup muda yakni 32 tahun. Yan lahir di Bandar Lampung pada 2 Januari 1984.