Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh Wandi
-
Jumat, 28 Oktober 2016 | 07:45 WIB
Jakarta, InfoPublik - Sidang Paripurna DPR, Kamis (27/10) mengesahkan Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi undang-undang.