UU Tapera Dorong MBR Miliki Rumah Tinggal Layak

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 30 Oktober 2016 | 05:58 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 291


Jakarta, InfoPublik - Perundangan Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah tinggal layak.

"Mensubsidi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh kredit perumahan dengan bunga rendah dan jangka panjang," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahaan, Kementerian PUPR Maurin Sitorus dalam Seminar UU Tapera dengan tema "Solusi dan Langkah Nyata Pelaksanaan UU Tapera Dalam Mensukseskan Program Nawacita" di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (27/10).

Ia menjelaskan, setelah perundangan tersebut disahkan oleh DPR RI, saat ini tugas pemerintah merumuskan peraturan permerintah (PP) terkait besaran iuran. Diusulkan, mencapai tiga persen dari total gaji yang diterima oleh MBR.

"Sekitar 2,5 persen dipotong dari gaji karyawan dan 0,5 dari pemberi kerja, tapi itu maksimal nanti akan diformulasikan kembali dalam PP," imbuhnya. 

Pembayaran iuran, lanjutnya, akan diatur dalam peraturan pemerintah. Rencananya pemotongan gaji ini akan efektif diberlakukan paling lambat dua tahun setelah perundangan disahkan. "Pemotongan itu tidak ada di dalam undang-undang. Pemerintah akan segera menerbitkan PP dan kemudian dibentuk Badan Pengelola Tapera. Jadi paling lambat 2018 diterapkan," katanya.

Uang yang disetorkan pegawai akan dikelola Badan Pengelola Tapera. Kemudian disalurkan sebagai sumber pembiayaan perbankan dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah.

Disisi lain, iuran Tapera juga disinyalir berdampak positif bagi para pengusaha, karena mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas kerja para karyawannya. Sektor perumahan terkait 130 sektor usaha, mulai dari industri semen hingga bahan bangunan lainnya. Terdapat kemungkinan pergerakan ekonomi kembali uangnya kepada para pelaku usaha.

"Iuran Tapera yang dibayar pengusaha belum tentu jadi beban, bisa jadi benefit," pungkasnya.