Menperin Imbau Pengelola Kawasan Industri Tingkatkan Daya Saing

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 28 Oktober 2016 | 03:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 788


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta para pengembang dan pengelola kawasan industri khususnya yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri-Industri (HKI) untuk meningkatkan daya saing kawasan industri di Tanah Air.

Hal tersebut menurutnya untuk menambah daya tarik bagi para investor agar terus berekspansi di kawasan industri.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, ada kewajiban bagi perusahaan industri baru untuk berlokasi di dalam kawasan industri,” kata Airlangga saat Seminar Nasional dan Musyarawah Nasional VII HKI di Jakarta, Kamis (27/10). 

Ia menilai, prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia ke depan sangat menjanjikan karena permintaan lahan kawasan industri yang semakin meningkat.

Dijelaskannya, kawasan industri harus saling terkoneksi dan terintegrasi sehingga tidak membebani infrastruktur jalan di sekitarnya. Selain itu, pengelola kawasan industri juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul. 

"Kawasan industri perlu memperhatikan IKM kita untuk dapat saling terkait dengan industri menengah dan besar yang ada di dalam kawasan industri,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, pihaknya telah menjadi mitra strategis Kementerian Perindustrian dalam hal memberikan masukan dalam penyusunan regulasi, melakukan kegiatan promosi ke luar negeri, dan menyelesaikan permasalahan di tingkat daerah. 

“HKI merupakan wadah tunggal bagi pengembang dan pengelola kawasan industri yang berstatus berikat, lingkungan industri kecil dan yang berstatus kawasan ekonomi khusus,” jelasnya.