JAKARTA, InfoPublik – Perasaan bimbang mungkin tengah merayapi sebagian manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) penempatan jauh dari kampung halaman.
Menjawab realitas tersebut, pemerintah menularkan pesan menyejukkan. Penugasan lintas daerah ini ditegaskan murni sebagai strategi taktis untuk mengisi kekosongan sumber daya manusia pada wilayah yang bangunan koperasinya telah lebih dulu rampung.
Jaminan perlindungan nasib para manajer ini menjadi agenda krusial dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (29/9/2026), yang turut dihadiri jajaran menteri teknis, Wakil Panglima TNI AD, hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, secara khusus mengimbau para manajer yang harus merantau agar tidak lekas berkecil hati apalagi mengundurkan diri.
Ia menjamin, penempatan ini hanyalah fase transisi. Seiring dengan pembangunan infrastruktur KDKMP yang terus dikejar di berbagai pelosok, para manajer nantinya akan dikembalikan secara bertahap ke domisili asalnya.
“Bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya,” ucap Ferry memberikan kepastian hukum bagi para pahlawan ekonomi desa tersebut, seperti dikutip InfoPublik (1/10/2026)
Empati senada turut disuarakan oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Memahami gejolak batin para pemuda yang terpisah jarak dari keluarga, ia meminta para manajer mengambil langkah bijak dengan menerima penempatan awal tersebut demi mengamankan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi dua tahun.
“Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur,” pesan Zulkifli menenangkan.
Pengorbanan untuk merantau ini nyatanya sangat sepadan dengan besarnya mandat serta kompensasi yang menanti.
Mulai 1 Oktober 2026, para manajer ini resmi memikul tanggung jawab sebagai ujung tombak penyaluran subsidi pemerintah dan akses pembiayaan yang berjejaring dengan raksasa BUMN seperti Bulog, Pupuk Indonesia, hingga bank Himbara.
Mengimbangi beratnya mandat tersebut, pemerintah telah menetapkan struktur kesejahteraan yang sangat layak.
Setiap manajer akan menerima penghasilan per bulan di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta, mencakup gaji pokok dan tunjangan yang disesuaikan dengan standar upah minimum setempat. (Humas Kementerian Koperasi)