Jakarta, InfoPublik – Dalam tata struktur perekonomian nasional, amanat konstitusi sejatinya secara tegas menempatkan tiga pilar utama untuk saling menopang: korporasi swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan koperasi.
Namun dalam realitas sejarahnya, koperasi kerap dianaktirikan ke pinggiran, sekadar dibiarkan bertahan hidup dari tetesan belas kasih program Corporate Social Responsibility (CSR) korporasi-korporasi raksasa.
Realitas struktural inilah yang dibongkar tajam oleh akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, kala menggugah nalar publik dalam ajang Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam (SI) ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Di hadapan elite Syarikat Islam seperti Presiden Lajnah Tanfidziah Hamdan Zoelva, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, hingga deretan pakar ekonomi syariah, Rocky melontarkan kritik filosofisnya yang khas.
Ia mendesak publik untuk berhenti mengerdilkan pemaknaan koperasi hanya sebatas urusan papan nama birokrasi atau megahnya sebuah bangunan fisik.
Bagi Rocky, kekuatan hakiki sebuah koperasi justru terletak pada degup gerakannya yang lahir murni dari rahim kebutuhan rakyat.
“Koperasi itu bukan bangunan, tapi gerakan. Hanya itu yang kita percaya bahwa revolusi bisa terjadi kalau itu sudah menjadi gerakan. Kalau tidak ada gerakan, tidak ada revolusi,” tegas Rocky saat menolak pendangkalan makna koperasi.
Berangkat dari nalar tersebut, Rocky menyoroti inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang kini tengah menggalakkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ia memandang manuver tersebut bukan sekadar program populis belaka, melainkan sebuah transformasi ekonomi radikal untuk meredam dominasi tak sehat dari sektor swasta dan BUMN.
Rocky menyadari penuh, menegakkan ekonomi konstitusi melalui jalur kebangkitan koperasi ini bukanlah jalan yang mulus. Ia menilai sangat wajar jika langkah transformasi ini pada akhirnya harus membentur tembok tebal dan memicu pertengkaran sengit dengan para pemodal besar yang selama ini nyaman merajai ekonomi nasional.
Dalam diskursusnya, Rocky tidak menampik, implementasi program KDKMP di lapangan mungkin masih menyisakan sejumlah catatan karut-marut yang perlu segera dibenahi.
Kendati demikian, ia mewanti-wanti dengan keras agar riuhnya sorotan teknis tersebut sama sekali tidak boleh dijadikan pembenaran pesimistis untuk menghentikan laju pengembangan koperasi di Indonesia.
Sebaliknya, kehadiran intervensi negara justru mutlak dibutuhkan pada fase kritis ini. Negara harus turun tangan memberikan dukungan penuh agar KDKMP tidak layu sebagai pajangan administratif di balai desa, melainkan benar-benar tumbuh menjadi instrumen pemberdayaan yang sanggup menyelesaikan persoalan ekonomi di urat nadi masyarakat terbawah.
Menutup argumentasinya, ia menarik benang merah yang sangat presisi antara roh pergerakan koperasi dan dasar ideologi negara.
Menurutnya, napas solidaritas, kemandirian, dan semangat gotong royong yang dihidupkan oleh gerakan koperasi adalah wujud paling konkret dari pengejawantahan seluruh sila dalam Pancasila.
Oleh karena itu, bagi Rocky, tidak ada lagi ruang argumentasi yang bisa diterima oleh akal sehat selain keharusan seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan, bersatu padu mengembalikan koperasi ke singgasananya sebagai pilar utama kekuatan ekonomi kerakyatan. (Humas Kemenkop)