Sudah Beli Tanah tapi Sertifikat Masih Atas Nama Penjual? Ini yang Harus Dilakukan

Sudah Beli Tanah tapi Sertifikat Masih Atas Nama Penjual? Ini yang Harus Dilakukan

Akta Jual Beli (AJB) membuktikan transaksi jual beli telah dilakukan, tetapi nama pemegang hak pada sertipikat belum berubah sebelum Peralihan Hak didaftarkan. Kementerian ATR/BPN kini menyiapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari di Kantah yang menjadi lokasi percontohan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)