Jakarta, InfoPublik – Uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak semestinya berhenti pada pertanyaan tentang arah BI Rate, inflasi, dan nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan ke depan. Perubahan ekonomi global membuat tantangan bank sentral semakin kompleks, dari gejolak pasokan, transmisi kredit, pasar keuangan, digitalisasi uang hingga arus modal global.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian menilai fit and proper test calon Gubernur BI menjadi momentum untuk menguji visi yang lebih panjang: seperti apa Bank Indonesia yang dibutuhkan Indonesia untuk menghadapi perubahan ekonomi hingga satu dekade mendatang. “Menurut saya, yang diuji besok bukan hanya seorang calon Gubernur Bank Indonesia. Yang sebenarnya sedang diuji adalah sebuah cara pandang: Bank Indonesia seperti apa yang kita perlukan untuk menghadapi sepuluh tahun ke depan,” ujar Fakhrul, dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, prinsip yang selama ini menjadi fondasi BI tetap harus dipertahankan, terutama independensi, kredibilitas, disiplin moneter, stabilitas harga, dan stabilitas rupiah. Namun, mempertahankan prinsip tidak berarti mempertahankan seluruh cara lama dalam menjalankan kebijakan. “Dunia lama telah berubah, tetapi bukan berarti prinsip-prinsip terbaiknya harus dibuang. Inflation targeting tetap penting, independensi tetap penting, kredibilitas bahkan menjadi semakin mahal ketika dunia semakin tidak pasti. Yang perlu berevolusi adalah cara bank sentral membaca ekonomi dan cara seluruh instrumennya bekerja,” kata ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia itu,
Fakhrul menyebut tantangan pertama Gubernur BI berikutnya adalah mengembangkan penerapan inflation targeting di tengah ekonomi yang semakin sering menghadapi supply shock. Perubahan iklim dapat memengaruhi pasokan pangan, geopolitik mengubah harga energi, fragmentasi perdagangan meningkatkan biaya produksi, sementara depresiasi rupiah dapat membawa tekanan inflasi dari luar negeri meskipun permintaan domestik sedang lemah. “Inflasi tiga persen karena demand terlalu kuat berbeda dengan inflasi tiga persen karena beras, minyak dunia atau depresiasi rupiah. Angkanya sama, tetapi penyakitnya berbeda. Karena itu obatnya juga tidak selalu harus sama,” ujar Fakhrul.
Ia menilai suku bunga tetap menjadi instrumen utama kebijakan moneter, tetapi tidak dapat diminta menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi. “Suku bunga dapat menurunkan permintaan, tetapi tidak dapat membuat hujan turun, menghasilkan beras, atau menambah satu barel minyak. Tantangan bank sentral modern adalah melakukan diagnosis sebelum menentukan obat,” katanya.
Dengan demikian, evolusi inflation targeting bukan berarti meninggalkan sasaran inflasi, melainkan memperkuat kemampuan bank sentral membedakan sumber tekanan inflasi dan menentukan instrumen yang tepat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan likuiditas yang tersedia benar-benar bekerja di perekonomian. Fakhrul mengatakan Indonesia telah memiliki semakin banyak instrumen untuk menyediakan likuiditas dan memberikan insentif kepada perbankan. Namun, tambahan likuiditas tidak otomatis menghasilkan tambahan kredit dalam jumlah yang sama. “Kita harus mulai membedakan antara liquidity management dan transmission management. Kalau masalahnya kekurangan funding, tambahan likuiditas dapat membantu. Tetapi kalau masalahnya risk appetite, collateral, lemahnya permintaan kredit, neraca perusahaan, atau bank melihat return surat berharga lebih menarik daripada lending, menambahkan likuiditas lagi belum tentu menyelesaikan persoalan,” katanya.
Karena itu, pertanyaan kebijakan tidak cukup hanya berapa besar likuiditas yang berada dalam sistem. Yang tidak kalah penting adalah mengetahui di mana likuiditas tersebut berada, mengapa berhenti di sana, siapa yang membutuhkan pembiayaan tetapi tidak mendapatkannya, serta ke mana dana mengalir setelah likuiditas ditambahkan. Tantangan tersebut semakin penting ketika pemerintah dan BI berupaya mengubah stabilitas ekonomi yang telah tercipta menjadi pertumbuhan yang lebih kuat.
Fakhrul juga menilai Gubernur BI berikutnya perlu semakin memperhatikan perbedaan antara policy rate dan kondisi finansial yang benar-benar dihadapi dunia usaha. BI Rate dapat tetap, tetapi yield Surat Utang Negara (SUN) meningkat, rupiah melemah, harga saham turun, dan risk premium naik. Dalam kondisi tersebut, perusahaan dapat menghadapi biaya pembiayaan yang lebih mahal meskipun bank sentral tidak mengubah suku bunga. “Policy stance tidak selalu sama dengan policy rate. BI Rate dapat tidak berubah satu basis poin pun, tetapi kalau yield SUN naik 100 basis poin, rupiah melemah dan risk premium meningkat, bagi dunia usaha kondisi moneternya sebenarnya sudah mengetat,” ujarnya.
Sebaliknya, penurunan BI Rate belum tentu menghasilkan pelonggaran apabila tekanan global pada saat yang sama mendorong yield domestik dan dolar AS lebih tinggi. Karena itu, BI dinilai perlu semakin memahami interaksi antara suku bunga, yield, nilai tukar, harga aset, collateral, serta neraca perusahaan dan rumah tangga. “Pasar keuangan bukan lagi sekadar tempat kebijakan moneter berakhir. Pasar sudah menjadi bagian dari mekanisme transmisi kebijakan itu sendiri,” katanya.
Tantangan lain berasal dari struktur perusahaan Indonesia yang semakin heterogen. UMKM, manufaktur padat karya, smelter, perusahaan teknologi, dan data center menghadapi BI Rate yang sama, tetapi merespons kebijakan moneter dengan cara berbeda. UMKM, misalnya, dapat sangat sensitif terhadap lending rate. Sebaliknya, keputusan investasi smelter lebih banyak dipengaruhi harga komoditas, energi, dan kondisi investor global.
Sementara itu, data center membutuhkan modal sangat besar, tetapi keputusan investasinya juga bergantung pada listrik, konektivitas, teknologi, serta kontrak jangka panjang. “Satu BI Rate sekarang berbicara kepada banyak Indonesia sekaligus. Karena itu bank sentral tidak harus mempunyai suku bunga berbeda untuk setiap sektor, tetapi harus mempunyai pemahaman yang jauh lebih granular mengenai bagaimana satu suku bunga memengaruhi sektor yang berbeda,” ujar Fakhrul.
Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dan teknologi diperkirakan semakin memperbesar perbedaan tersebut. Perusahaan dengan intangible capital, network effects, biaya tetap besar, dan relatif sedikit tenaga kerja dapat merespons kondisi moneter secara berbeda dibandingkan perusahaan manufaktur tradisional.
Perubahan teknologi juga membuat tugas BI tidak lagi berhenti pada penentuan harga uang. QRIS, BI-FAST, bank digital, dompet elektronik, tokenisasi, stablecoin, dan pengembangan Rupiah Digital mulai mengubah cara uang berpindah sekaligus hubungan masyarakat dengan sistem keuangan. “Kalau dahulu bank sentral terutama menentukan harga uang, sekarang bank sentral juga semakin ikut membangun infrastruktur tempat uang tersebut bergerak. Ini perubahan yang sangat besar,” kata Fakhrul.
Menurutnya, kemajuan sistem pembayaran Indonesia merupakan modal penting. Namun, fase berikutnya perlu melihat teknologi pembayaran sebagai bagian dari infrastruktur moneter nasional, termasuk bagaimana teknologi memengaruhi transmisi kebijakan, pergerakan modal, data ekonomi, dan penggunaan rupiah.
Indonesia juga menghadapi kenyataan bahwa BI dapat menentukan BI Rate, tetapi tidak menentukan harga uang dunia. Perubahan Fed Funds Rate, US Treasury yield, dolar AS, dan global risk appetite dapat langsung memengaruhi rupiah dan pasar SUN. “Kita dapat independen menentukan kebijakan, tetapi kita tidak dapat independen dari dunia. Karena itu bagi negara seperti Indonesia, kedaulatan moneter bukan berarti mampu mengabaikan global financial cycle. Kedaulatan moneter berarti mempunyai cukup instrumen dan kredibilitas sehingga kita tetap mempunyai pilihan ketika dunia berubah,” ujar Fakhrul.
Diperlukan Kecakapan Mengelola Arus Modal dan Instrumen Lindung Nilai
Dalam konteks itu, cadangan devisa, kedalaman pasar domestik, basis investor, instrumen lindung nilai, serta kemampuan mengelola arus modal menjadi bagian integral dari ruang kebijakan moneter Indonesia.
Fakhrul Fulvian menilai salah satu pembahasan penting dalam fit and proper test adalah bagaimana calon Gubernur BI melihat hubungan antara independensi bank sentral dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah.
Menurutnya, independensi BI merupakan salah satu pencapaian institusional terpenting setelah krisis 1998 dan harus tetap menjadi fondasi. Namun, dalam perekonomian modern, kebijakan pemerintah, BI, dan sistem keuangan semakin erat berinteraksi.
Penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dapat memengaruhi likuiditas perbankan. Penerbitan SBN memengaruhi yield. SRBI memengaruhi likuiditas dan pilihan portofolio investor, sedangkan intervensi valuta asing memiliki konsekuensi terhadap likuiditas rupiah. “Independence does not mean isolation, and coordination does not mean subordination. BI harus independen dalam mengambil keputusan sesuai mandatnya. Tetapi kita juga harus memastikan berbagai kebijakan ekonomi tidak tanpa sengaja menginjak gas dan rem pada saat yang bersamaan,” katanya.
Karena itu, pembahasan kebijakan ke depan perlu semakin memperhatikan policy sequencing: kapan likuiditas ditambah atau diserap, bagaimana penerbitan SBN berinteraksi dengan operasi moneter, dan bagaimana berbagai instrumen bekerja secara bersamaan.
Menurut Fakhrul, benang merah dari seluruh tantangan tersebut adalah perlunya memperluas cara memahami pekerjaan bank sentral. “Monetary policy bertanya: berapa harga uang yang tepat? Monetary system mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana uang bergerak di dalam perekonomian?” katanya.
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena BI kini tidak hanya memiliki BI Rate. Instrumen yang tersedia mencakup Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), SRBI, intervensi valuta asing, DNDF, kebijakan makroprudensial, pendalaman pasar, QRIS, dan BI-FAST.
“Tantangan berikutnya bukan menambah sebanyak mungkin instrumen. Tantangannya adalah membuat seluruh instrumen tersebut mempunyai arsitektur, sequencing, dan komunikasi yang jelas. Suku bunga tetap menjadi jangkar, tetapi jangkar bukan untuk seluruh bagian kapal,” ujar Fakhrul.
Menyiapkan Transformasi BI untuk Dekade Mendatang
Atas dasar itu, Fakhrul berharap fit and proper test calon Gubernur BI tidak terlalu terserap pada pertanyaan apakah suku bunga berikutnya perlu naik, tetap, atau turun. Menurutnya, pertanyaan yang lebih strategis adalah bagaimana calon Gubernur melihat transformasi bank sentral dalam satu dekade mendatang.
“Saya berharap fit and proper test besok berbicara tentang BI 2036, bukan hanya BI Rate 2026. Kita perlu mendengar bagaimana calon Gubernur melihat AI, perubahan struktur produksi, transmisi kredit, digitalisasi uang, global financial cycle, pasar keuangan, serta hubungan moneter dan fiskal dalam satu arsitektur kebijakan yang tetap menjaga independensi,” katanya.
Fakhrul menilai pengalaman Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior, pelaksana tugas Gubernur BI, serta pengalaman sebelumnya di pasar keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi modal kuat untuk menjawab tantangan tersebut. Destry sebelumnya juga telah melalui fit and proper test untuk periode keduanya sebagai Deputi Gubernur Senior pada 2024.
Namun, menurut Fakhrul, tantangan menjadi Gubernur BI kali ini jauh melampaui kemampuan menjalankan kerangka yang sudah tersedia. “Menurut saya, Destry mempunyai pengalaman yang sangat lengkap. Tetapi tantangan Gubernur BI berikutnya bukan hanya menjalankan Bank Indonesia dengan baik. Tantangannya adalah mempersiapkan Bank Indonesia menghadapi dunia yang bahkan mungkin belum sepenuhnya dapat kita bayangkan hari ini,” ujarnya.
Pada akhirnya, keberhasilan Gubernur BI berikutnya tidak hanya akan dinilai dari satu siklus suku bunga. Ia akan berhadapan dengan sistem ekonomi yang mempertemukan uang, kredit, aset, teknologi, kebijakan fiskal, dan pasar global dalam hubungan yang semakin kompleks. “Gubernur BI berikutnya akan mewarisi lebih dari BI Rate, target inflasi dan cadangan devisa. Ia akan mewarisi sebuah sistem tempat uang, kredit, aset, teknologi, fiskal dan pasar global semakin terhubung. Tugasnya bukan mengendalikan semuanya, tetapi memahami keterhubungannya, menjaga jangkarnya, dan memastikan Indonesia tetap mempunyai ruang untuk menentukan jalannya sendiri,” tutur Fakhrul.