Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas untuk memastikan implementasi penuh registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik berjalan tanpa celah.
Setelah menemukan masih adanya jalur registrasi menggunakan mekanisme lama pada awal penerapan kebijakan, Kementerian Komdigi langsung meminta seluruh operator seluler menutup seluruh akses yang memungkinkan aktivasi kartu SIM tanpa verifikasi biometrik.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan registrasi pelanggan berbasis data biometrik telah diberlakukan secara penuh sejak 1 Juli 2026 sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Komdigi melakukan evaluasi menyeluruh melalui pemantauan data dan inspeksi lapangan di berbagai daerah.
"Kami tidak hanya melihat data dari pusat, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi registrasi biometrik berjalan sesuai ketentuan," ujar Edwin dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik di Jakarta, Kamis (22/7/2026).
Hasil evaluasi pada hari kedua penerapan penuh registrasi biometrik menunjukkan masih terdapat sejumlah celah yang memungkinkan pelanggan melakukan registrasi melalui mekanisme lama, termasuk melalui layanan SMS 444. Komdigi juga menemukan sejumlah jalur registrasi lain yang belum sepenuhnya menerapkan verifikasi biometrik.
Menurut Edwin, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan instruksi kepada seluruh operator seluler agar segera menutup seluruh celah yang ada. "Pada hari kedua kami menemukan sistem lama masih dapat digunakan. Karena itu kami meminta seluruh operator segera menutup semua celah registrasi. Implementasi biometrik tidak bisa ditawar dan harus diterapkan secara penuh," tegasnya.
Kemkomdigi melakukan pengawasan intensif terhadap proses penyesuaian sistem yang dilakukan operator. Sejumlah celah yang sempat ditemukan antara lain berasal dari layanan registrasi di gerai melalui SMS maupun layanan lain yang masih memungkinkan aktivasi pelanggan tanpa proses biometrik.
Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh operator berhasil menutup seluruh jalur registrasi nonbiometrik. Hasilnya, dalam waktu sekitar dua pekan seluruh operator telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Dalam waktu 15 hari seluruh operator sudah 100 persen patuh. Pada hari ke-17 sudah tidak ditemukan lagi registrasi pelanggan baru menggunakan cara lama. Seluruh registrasi telah dilakukan melalui mekanisme biometrik," kata Edwin.
Selain melakukan pengawasan terhadap sistem registrasi, Komdigi juga menemukan masih adanya praktik penjualan kartu SIM yang telah diregistrasi sebelumnya. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah meminta operator memperkuat pengawasan terhadap jaringan distribusi dan meningkatkan sosialisasi kepada mitra penjualan agar tidak memberikan cara-cara yang melanggar aturan. "Kami masih menemukan kartu lama yang sudah diregistrasi sebelumnya diperjualbelikan. Karena itu diperlukan pengawasan yang lebih kuat dan kolaborasi seluruh pihak agar praktik-praktik seperti ini dapat dihentikan," ujarnya.
Edwin menegaskan bahwa penutupan seluruh celah registrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perlindungan pelanggan dari penyalahgunaan identitas dan tindak kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler.
Sebagai langkah lanjutan, Komdigi juga tengah menyiapkan aplikasi cek registrasi nasional yang memungkinkan masyarakat memeriksa apakah identitas mereka digunakan untuk mengaktifkan nomor seluler tertentu. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengajukan pencabutan registrasi apabila menemukan nomor yang tidak dikenali.
Aplikasi yang dikembangkan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tersebut ditargetkan dapat diluncurkan dalam dua bulan mendatang. "Biometrik merupakan bagian penting dari perlindungan pelanggan. Karena itu kami akan terus memastikan seluruh operator menjalankan komitmennya untuk menutup setiap celah yang berpotensi disalahgunakan dan menjaga keamanan pelanggan," pungkas Edwin.