- Oleh MC KAB BALANGAN
- Kamis, 20 Februari 2025 | 09:58 WIB
: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadikan Bandar Udara Djalaluddin di Gorontalo sebagai embarkasi haji./Foto Istimewa/Humas Kemenhub
Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadikan Bandar Udara Djalaluddin di Gorontalo sebagai embarkasi haji. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam memperluas akses layanan haji yang lebih efisien, terutama bagi jamaah haji asal Gorontalo dan wilayah sekitarnya di kawasan timur Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Gorontalo pada Senin (14/4/2025). Menurut Lukman, Bandara Djalaluddin telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa aspek utama, seperti sarana dan prasarana terminal, fasilitas keamanan, serta sistem pelayanan.
Namun demikian, Ditjen Hubud juga mencatat perlunya peningkatan di sektor infrastruktur sisi udara, termasuk perpanjangan runway, penambahan apron, dan penyempurnaan fasilitas pendukung penerbangan yang menjadi prasyarat teknis bandara embarkasi haji.“
"Kami akan mendukung sepenuhnya pemenuhan standar teknis dan operasional yang dibutuhkan agar Bandara Djalaluddin bisa memenuhi kriteria sebagai embarkasi haji,” tegas Lukman dalam keterangan resminya yang ditetima InfoPublik.
Selama ini, jamaah haji asal Gorontalo harus diberangkatkan dari embarkasi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berjarak lebih dari 1.000 km dari Gorontalo. Hal ini tidak hanya memperpanjang waktu dan rute perjalanan, tetapi juga menambah beban biaya operasional serta menyulitkan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Penetapan Bandara Djalaluddin sebagai embarkasi haji diharapkan dapat menekan waktu tempuh hingga lebih dari 8 jam, mengurangi biaya logistik, serta meningkatkan kenyamanan dalam proses keberangkatan dan pemulangan jamaah.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari hak pelayanan publik bagi warga Gorontalo dan sekitarnya,” ujar Lukman. “Kami juga melihat potensi jangka panjang untuk menjadikan Gorontalo sebagai pusat layanan penerbangan ibadah di kawasan utara Sulawesi.”
Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa penetapan embarkasi haji berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Karena itu, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan segera membentuk tim koordinasi dengan Kemenag, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, serta otoritas bandara untuk mempercepat proses pengusulan.
“Kami siap memfasilitasi kebutuhan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mempercepat penetapan ini. Prinsip kami adalah pelayanan berbasis kebutuhan lokal,” kata Lukman.
Dukungan terhadap usulan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjen Hubud dalam mewujudkan sistem transportasi udara yang merata, inklusif, dan berpihak pada daerah. Pemerintah pusat juga menilai pentingnya pemerataan fasilitas embarkasi di seluruh Indonesia untuk memperkuat pelayanan jemaah haji dan mempercepat pembangunan kawasan.
Langkah ini juga selaras dengan visi pemerintah dalam mendekatkan layanan publik ke masyarakat, mempercepat pembangunan wilayah timur Indonesia, serta mendorong otonomi daerah dalam pengelolaan infrastruktur strategis.
Jika disetujui, Gorontalo akan menjadi provinsi ke-15 yang memiliki embarkasi haji sendiri, setelah terakhir Kalimantan Utara berhasil mendapatkan penetapan serupa pada 2023.