- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:44 WIB
: Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh Menaker Yassierli, Mendagri Tito Karnavian, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Mendes PDT Yandri Susanto di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/12/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 4 Desember 2024 | 02:21 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 154
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah terus berkomitmen memperkuat tata kelola dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari tingkat desa hingga nasional. Upaya ini diwujudkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh empat menteri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Penandatanganan SEB tersebut melibatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun sistem pelindungan pekerja migran yang lebih terpadu.
“Pemerintah terus berupaya membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu baik di pusat maupun daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Menaker dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.
Yassierli mengungkapkan bahwa beberapa tantangan utama masih dihadapi dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia. Tantangan tersebut meliputi rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur penempatan resmi, lemahnya pengawasan di titik-titik embarkasi, serta peraturan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pelindungan pekerja migran.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah strategi. Salah satu langkah konkret adalah peluncuran program SIAPkerja yang mempermudah proses awal penempatan pekerja migran. Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi.
“Peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi fokus utama kami dalam menyelenggarakan pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran,” tambah Yassierli.
Dengan komitmen ini, Menaker berharap bahwa berbagai strategi yang telah dijalankan dapat mengoptimalkan potensi pekerja migran sebagai pilar utama ekonomi nasional. Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia di masa mendatang.
"Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa memastikan bahwa pekerja migran tidak hanya terlindungi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat," pungkasnya.