Jakarta, InfoPublik - Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan golden visa kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Pulau Bangka, guna meningkatkan investasi di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Doni Alfisyahrin, melalui keterangan resmi, Selasa (3/12/2024).
Doni mengatakan, golden visa itu masuk ke dalam Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari masa pemerintahannya.
“Golden visa untuk menarik investor, talenta global dan wisatawan berkualitas tinggi untuk datang dan berinvestasi di Indonesia, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi global,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harpin yang mewakili Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito mengatakan, program itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung berbagai sektor yang membutuhkan investasi besar.
"Sektor-sektor seperti perumahan, pariwisata, dan teknologi dapat berkembang pesat berkat kontribusi yang diberikan oleh para pemegang Golden Visa,” ujarnya.
Sedangkan, Penanggungjawab ITAS Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Afif Nur Anshari mengatakan, golden visa merupakan program imigrasi yang memungkinkan suatu negara menarik good quality travelers.
"Program itu untuk mendapatkan izin tinggal dan akses di negara tujuan untuk membeli properti, melakukan investasi yang relatif besar di negara tersebut,” kata Afif.