Insentif PPh Final 0 Persen Dorong Pertumbuhan UMKM di Ibu Kota Nusantara

:


Oleh Isma, Minggu, 1 Desember 2024 | 20:31 WIB - Redaktur: Untung S - 129


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pemberian insentif PPh Final 0 persen.

"Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan omzet hingga Rp50 miliar per tahun, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat struktur ekonomi di kawasan IKN," kata Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (1/12/2024). 

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan insentif ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya: beroperasi di wilayah IKN, melakukan investasi di bawah Rp10 miliar, memenuhi kualifikasi sebagai UMKM unggul, dan mengajukan permohonan paling lambat tiga bulan sejak berinvestasi.  

Sebagai penerima insentif, pelaku UMKM diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah, melaporkan realisasi investasi dan omzet bruto secara tahunan, serta mematuhi kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini merupakan implementasi dari peraturan terkait, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pemberian perizinan dan fasilitas penanaman modal di IKN, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 mengenai insentif perpajakan di IKN.  

Dengan insentif ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan skala usaha mereka sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di IKN. Selain memberikan manfaat ekonomi langsung bagi para pelaku usaha, insentif ini juga mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan ekosistem usaha yang inklusif di kawasan tersebut.   

“Insentif PPh Final 0 persen ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Nusantara sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan," ujar Tonny.

Pemerintah mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan insentif ini sebagai langkah bersama dalam membangun Nusantara sebagai kota yang inklusif, cerdas, dan berkelanjutan.  

Bagi calon pelaku UMKM yang berminat untuk membuka sektor usaha di UMKM di IKN dapat berkontak via Instagram (https://www.instagram.com/investnusantara/) serta keterangan dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman Investara (https://investara.ikn.go.id/home).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:13 WIB
Desa Energi Berdikari Pertamina Manfaatkan Matahari Dukung Potensi Petani Kopi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 11:01 WIB
Pertamina Dukung UMKM dan Pariwisata Indonesia di Ajang Internasional di Utrecht Belanda
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 November 2024 | 12:35 WIB
Kemkomdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan Belanja di Indonesia Aja 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 26 November 2024 | 13:58 WIB
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan UMKM Senilai Rp2 Miliar
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:39 WIB
Pedagang Pentol di Balangan Dapat Modal dari UPZ Bank Kalsel