- Oleh Isma
- Minggu, 22 Desember 2024 | 18:32 WIB
: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani saat menerima kunjungan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta pada Senin (18/11/2024)/Foto : Humas Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 19 November 2024 | 14:10 WIB - Redaktur: Untung S - 121
Jakarta, InfoPublik – Untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayah transmigrasi, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, mengunjungi kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta pada Senin (18/11/2024).
Dalam pertemuan itu, mereka disambut oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu beserta jajaran pimpinan tinggi kedua kementerian.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi kawasan transmigrasi, yang meliputi pemanfaatan lahan dan tenaga kerja yang ada di kawasan tersebut. Sinergi antar-kementerian ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi secara menyeluruh.
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani memberikan apresiasi terhadap inisiatif kerja sama yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-kementerian untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan menciptakan dampak yang nyata bagi masyarakat transmigrasi.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi Menteri Transmigrasi beserta tim atas pertemuan yang sangat produktif ini. Sinergi antar-kementerian seperti ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi,” ujar Rosan dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (19/11/2024).
Rosan menilai kerja sama ini dapat menarik lebih banyak investor untuk memaksimalkan potensi lahan dan tenaga kerja di kawasan transmigrasi. “Kita harus sinergikan pengelolaan lahan, tenaga kerja, dan investasi agar dampaknya nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam pertemuan ini adalah pengelolaan lahan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Menteri Rosan mengungkapkan bahwa investor yang beroperasi di kawasan transmigrasi akan didorong untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dan berkontribusi dalam pelatihan keterampilan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek yang ada tidak hanya memberi manfaat dalam hal ekonomi, tetapi juga meningkatkan keterampilan tenaga kerja setempat.
“Kami mewajibkan investor untuk memberdayakan tenaga kerja lokal sejak masa pembangunan proyek hingga operasional, sehingga ada peningkatan keahlian berkelanjutan,” ujar Rosan.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan potensi besar yang dimiliki oleh wilayah transmigrasi. “Kementerian kami mengelola 153 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, dengan total 1,3 juta hektare (ha) lahan yang dapat diberdayakan. Tidak hanya untuk kebutuhan transmigran, lahan ini juga bisa menjadi penggerak ekonomi baru,” terangnya.
Menteri Iftitah juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal yang berada di kawasan transmigrasi. “Kami berkomitmen untuk melakukan upskilling dan reskilling tenaga kerja melalui transfer teknologi dan pengetahuan,” tambahnya. Ini bertujuan agar tenaga kerja di kawasan transmigrasi memiliki keterampilan yang memadai, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi.
Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan adanya investasi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, sektor transmigrasi akan lebih berdaya saing dan dapat menyumbang pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua kementerian sepakat bahwa pembangunan kawasan transmigrasi bukan hanya tentang pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga pengembangan manusia melalui peningkatan keterampilan, penyerapan tenaga kerja, dan penciptaan lapangan pekerjaan. Diharapkan, melalui kerja sama ini, masyarakat transmigrasi dapat menikmati manfaat jangka panjang, baik dalam hal kesejahteraan ekonomi maupun kualitas hidup yang lebih baik.