Percepatan Pelayanan Publik di Bidang HAM Jadi Prioritas Pemerintah

: Menteri PANRB Rini Widiyantini dan Menteri HAM Natalius Pigai/Foto : Humas PANRB


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 19 November 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Untung S - 273


Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengadakan pertemuan di Jakarta pada Senin (18/11/2024), untuk membahas percepatan pelayanan publik di bidang hak asasi manusia.

Diskusi itu bertujuan untuk mempercepat penanganan isu-isu HAM secara terpadu, melalui penataan organisasi yang lebih efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2024 mengenai Kementerian HAM dan struktur organisasi di bawahnya telah diselesaikan. Dengan adanya regulasi tersebut, langkah strategis dalam penataan organisasi dan tata kerja Kementerian HAM dapat segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah, Perpres tentang Kementerian HAM sudah selesai, demikian juga struktur organisasi di bawahnya. Kami terus berkolaborasi agar layanan di pusat maupun daerah dapat optimal,” ujar Rini dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (19/11/2024).

Selain penataan organisasi, pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian HAM menjadi salah satu prioritas utama. Pengisian jabatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur tentang percepatan pengisian jabatan ASN pada masa transisi, dengan prinsip sistem merit.

“Proses pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan, sekaligus memperhatikan pengalaman sebelumnya. Dengan begitu, pelayanan publik di bidang HAM dapat berjalan lebih efektif,” tambah Rini.

Menteri Rini juga menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM adalah langkah strategis dalam mendukung implementasi program Asta-Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin 1 dan 8, yang mencakup kebebasan beribadah, perawatan rumah ibadah, serta perlindungan hak asasi manusia.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kementerian PANRB dalam proses penataan organisasi dan tata kerja Kementerian HAM. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dalam pengisian jabatan ASN dan memastikan bahwa prinsip sistem merit diterapkan secara konsisten.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PANRB atas dukungannya. Kami akan melaksanakan amanat aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Natalius.

Pembentukan Kementerian HAM bertujuan untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam penyusunan kebijakan hak asasi manusia, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia di berbagai sektor menjadi lebih terjamin. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap upaya pemerintah dalam mengelola isu-isu HAM secara komprehensif, serta memperkuat perlindungan hak-hak dasar warga negara Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:46 WIB
Bandara Soetta dan I Gusti Ngurah Rai Jadi yang Tersibuk Jelang Nataru 2024/2025
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 18:01 WIB
Puncak Penerbangan ke Bali Jelang Nataru Diprediksi Terjadi Hari Ini
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 16:59 WIB
Kementerian PANRB Tingkatkan Sinergitas dengan Paguyuban Antarlembaga
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 17:46 WIB
BPTJ Siap Kawal Mobilitas Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 11:58 WIB
Meritokrasi Jadi Kunci Utama Bangun Birokrasi Profesional dan Berdaya Saing
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 11:10 WIB
Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku selama Libur Nataru 2024/2025, Berikut Detailnya
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB
Kolaborasi adalah Kunci Penurunan Stunting di Kalbar