- Oleh Putri
- Kamis, 14 November 2024 | 10:32 WIB
:
Jakarta, InfoPublik – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan rasio kepesertaan masyarakat dalam koperasi. Ia menargetkan jumlah anggota koperasi bertambah dua kali lipat, dari 25 juta menjadi 60 juta orang.
Hal itu disampaikan Budi Arie saat menerima audiensi dengan Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) yang dihadiri oleh 40 orang, termasuk Ketua Forkom KBI, Irsyad Muchtar. “Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta, anggota koperasi kita masih di bawah 10 persen. Ini harus berubah,” ujar Budi Arie, seperti dikutip dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (12/11/2024).
Budi Arie mengungkapkan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia cenderung stagnan, bahkan mengalami penurunan citra akibat kasus-kasus miss management pada koperasi besar. "Dalam 10 tahun terakhir, jumlah anggota koperasi di Indonesia tidak bertambah, tetap di angka 25 juta. Saya ingin meningkatkan angka ini hingga mencapai 60 juta orang,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa jumlah anggota adalah indikator kinerja koperasi yang sehat. Semakin besar jumlah anggota, semakin besar pula kekuatan koperasi untuk tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Koperasi yang dianggap besar tetapi memiliki anggota yang sedikit harus dievaluasi secara menyeluruh.
Sebagai langkah nyata untuk revitalisasi koperasi, Budi Arie mengundang para pegiat koperasi untuk berdiskusi secara rutin setiap bulan guna mengatasi berbagai kendala yang dihadapi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan diskusi untuk mengatasi permasalahan di dunia perkoperasian.
Salah satu tugas mendesak yang diusung Budi Arie adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. “Sudah 32 tahun koperasi kita mengacu pada UU No. 25 Tahun 1992. Itu sudah kuno dan tidak sesuai dengan tuntutan digitalisasi saat ini. UU Koperasi yang baru harus selesai dalam 100 hari kerja,” tegasnya.