- Oleh Fatkhurrohim
- Jumat, 22 November 2024 | 08:40 WIB
: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik
Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Menko Pangan Zulhas), mengapresiasi upaya Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, yang gigih memperjuangkan kemudahan penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani. Pemerintah terus bergerak cepat dalam menyederhanakan alur distribusi pupuk bersubsidi di Indonesia.
“Kita mesti bergerak cepat agar swasembada pangan tercapai. Saya sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras Bapak Mentan yang pantang menyerah,” ungkap Menko Pangan Zulhas saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (12/11/2024).
Menko Zulhas menyambut baik langkah untuk mempermudah distribusi pupuk yang sebelumnya diatur dengan banyak regulasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. “Alur distribusi pupuk selama ini berbelit-belit, mulai dari SK Gubernur hingga SK Bupati, sehingga penyalurannya sering terlambat,” ujarnya.
Dalam Rakortas yang dihadiri oleh Kemenko Bidang Pangan, Kementan, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Komdigi, Kementerian UMKM, Pupuk Indonesia (PIHC), dan Perum Bulog, disepakati bahwa distribusi pupuk subsidi akan diatur oleh Kementan, PIHC, dan gapoktan. Pengaturan ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Presiden yang baru.
“Selama ini banyak aturan yang mempersulit. Sekarang, penanggung jawabnya adalah Kementan. Kementan akan menyerahkan pupuk ke PIHC, dan PIHC akan menyalurkan ke gapoktan, lalu gapoktan ke petani. Tidak ada lagi SK dari Bupati atau Gubernur,” jelas Menko Zulhas.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyebut kebijakan ini sebagai berkah bagi petani. Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, volume pupuk subsidi ditingkatkan dua kali lipat menjadi 9,5 juta ton. “Kami ingin menyelesaikan akar permasalahan. Arahan dari Menko Pangan ini benar-benar kabar gembira bagi petani,” ujar Amran.
Mentan Amran menyoroti pentingnya kecepatan dalam distribusi pupuk. Selama ini, persetujuan berjenjang sering menyebabkan keterlambatan. “Bayangkan, keputusan soal pupuk subsidi turun di bulan Januari, tetapi SK daerah baru keluar di bulan Juni. Ke depan, petani langsung menerima pupuk tanpa menunggu lama,” tambahnya.
Dengan penyederhanaan ini, pemerintah optimistis dapat memastikan ketersediaan pupuk yang memadai, mempercepat distribusi, dan mendukung produktivitas pertanian, sehingga swasembada pangan bisa segera terwujud.