- Oleh Dian Thenniarti
- Kamis, 5 Desember 2024 | 17:15 WIB
: Dirjen Perhubungan Darat Risyapudin Nursin ketika melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelaikan jalan armada bus jelang Angkutan Nataru 2024/2025 di Pool Bus Sinar Jaya. Foto : Kemenhub
Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 9 November 2024 | 06:52 WIB - Redaktur: Untung S - 244
Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelaikan jalan armada bus (rampcheck) sebagai persiapan pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Langkah itu bertujuan untuk mewujudkan perjalanan liburan akhir tahun yang aman dan berkeselamatan.
"Dengan target 10.000 armada yang harus dilakukan rampcheck, saat ini hingga 30 November 2024, kami fokus di lokasi pool-pool bus. Kendaraan yang dikatakan laik jalan harus memiliki izin resmi, kartu pengawasan, serta memenuhi persyaratan teknis dan administrasi," ungkap Dirjen Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin, Sabtu (9/11/2024).
Pelaksanaan rampcheck angkutan umum dimulai sejak 6 November dan akan berlangsung hingga 20 Desember 2024. Setelah pemeriksaan di pool bus, inspeksi keselamatan akan difokuskan di terminal, rest area, dan tempat-tempat wisata.
"Ditjen Perhubungan Darat kini memiliki program Door to Door Service untuk pelaksanaan rampcheck di berbagai daerah di Indonesia. Program ini dilakukan guna mempercepat dan memenuhi target inspeksi keselamatan angkutan umum," jelas Risyapudin.
Kegiatan rampcheck itu bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kerusakan pada armada bus, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan memastikan perjalanan penumpang tetap aman dan lancar. Risyapudin juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dengan mengecek kelaikan jalan bus yang akan digunakan melalui aplikasi atau Web Mitra Darat.
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Amirulloh, melaporkan bahwa hingga Jumat, rampcheck telah dilakukan terhadap 1.152 bus. Dari jumlah tersebut, 949 armada dinyatakan laik operasi, sedangkan 203 armada tidak laik operasi. Rincian pemeriksaan meliputi 789 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 292 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), 69 bus pariwisata, dan 2 bus lainnya.
"Untuk memastikan keselamatan, kami juga mengharapkan adanya pemeriksaan kesehatan pada pengemudi. Diharapkan semua Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat di wilayah masing-masing bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun Jasa Raharja untuk menyiapkan posko kesehatan di terminal-terminal," kata Amir.