- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:30 WIB
: Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan saat bersama para pekerja dalam aksi unjuk rasa damai dari Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (6/11/2024)/Foto : Humas Kemnaker
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 7 November 2024 | 05:58 WIB - Redaktur: Untung S - 343
Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menerima aksi unjuk rasa damai dari Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu (6/11/2024).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi pekerja/buruh terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diputuskan pada 31 Oktober 2024.
Seusai aksi, sebanyak 15 perwakilan pekerja SPN diundang ke lantai 8 Kemnaker untuk berdialog langsung dengan Wamenaker. Ia mengungkapkan rasa hormatnya terhadap aksi damai ini serta komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
"Merupakan kehormatan bagi kami di Kemnaker untuk menerima dan mendengarkan tuntutan teman-teman pekerja. Hak konstitusi yang dimiliki pekerja telah dimanifestasikan dalam putusan MK, dan tugas kita sebagai negara adalah mematuhi putusan tersebut," ungkap Immanuel dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.
Pria yang akrab disapa “Noel” itu juga mengatakan bahwa putusan MK adalah hadiah besar bagi para pekerja dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang disebutnya sebagai "kemenangan bersama" bagi pekerja dan pemerintah. Ia berharap para pekerja dapat memanfaatkan kekuasaan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, selaras dengan prioritas Presiden yang selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat. "Sebelum saya dipanggil Yang Mahakuasa, saya ingin melihat rakyat sejahtera terlebih dahulu," ujarnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo.
Selama dialog, Noel meminta para pekerja untuk melihat posisinya sebagai Wamenaker sebagai jembatan antara pekerja dan pemerintah. Ia berkomitmen memperjuangkan tuntutan yang disampaikan pekerja, terutama dalam hal penetapan upah minimum yang tepat dan adil. "Pemerintah akan merumuskan dan merancang kebijakan upah minimum bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja," katanya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Wamenaker Noel menegaskan bahwa pemerintah akan selalu patuh pada hukum, termasuk putusan MK terkait UU Cipta Kerja. Putusan tersebut merupakan hasil dari uji materiil terhadap UU No. 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk segera merancang langkah-langkah strategis.
Hal yang paling krusial yang segera akan ditindaklanjuti oleh pemerintah adalah penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025, yang dinilai menjadi fokus utama yang ditunggu seluruh pihak. Immanuel menyatakan, "Kami mengajak serikat pekerja dan buruh untuk berdialog lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasca putusan MK agar kebijakan yang diambil benar-benar memenuhi harapan bersama."
Kehadiran Wamenaker dalam menerima aspirasi para pekerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan serikat pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.