Kemenhub Gelar Gerai Pengukuran Kapal dan Penerbitan E-Pas Kecil Gratis di Sumba Timur

: Tenaga ahli ukur kapal tengah melakukan pengukuran kapal nelayan untuk dapat menerbitkan E-Pas Kecil gratis yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan ukuran dibawah GT 7 di Sumba Timur, NTT. Foto : Kemenhub


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 5 November 2024 | 21:15 WIB - Redaktur: Untung S - 115


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu menggelar Gerai Pengukuran Kapal dan Penerbitan E-Pas Kecil secara gratis di wilayah Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi NTT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur.

Gerai Pengukuran Kapal dan Penerbitan E-Pas Kecil ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu dari 5 hingga 6 November 2024, dengan jumlah kapal yang akan diukur sebanyak 112 unit, yang terbagi di lima titik lokasi pengukuran, yaitu Kecamatan Kota Waingapu, Kecamatan Kanbera, Kecamatan Kanatang, Kecamatan Pandawai, dan Kecamatan Umalulu.

Pada pelaksanaan Gerai kali ini, Kantor KSOP Kelas IV Waingapu berkolaborasi dengan KSOP Kelas III Kupang, karena KSOP Waingapu belum memiliki sumber daya manusia di bidang pengukuran. Oleh karena itu, KSOP Kupang memberikan dukungan melalui Tenaga Ahli Ukur Kapal yang terdiri dari tiga orang ahli ukur dan tiga orang staf untuk membantu proses pengukuran di Pelabuhan Waingapu.

"Gerai Pengukuran Kapal ini merupakan wujud komitmen nyata Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan kehadiran negara dalam peningkatan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal berukuran di bawah GT 7," ujar Kepala Kantor KSOP Kelas IV Waingapu, Fadly Afand Djafar, pada Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, Fadly menjelaskan bahwa Gerai Pengukuran ini diperuntukkan bagi kapal-kapal dengan ukuran di bawah GT 7. Setelah pengukuran, akan diterbitkan E-Pas Kecil, yang merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, jaminan keamanan pelayaran, serta mempermudah pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

"Kegiatan Pengukuran dan Pendaftaran Kapal di bawah GT 7 akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan karena program ini sudah masuk dalam agenda tahunan komitmen pelayanan publik dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan akan diimplementasikan oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di daerah," tambahnya.

Fadly menekankan bahwa kegiatan gerai ini tidak dipungut biaya, dan berharap dukungan dari seluruh stakeholder untuk kelancaran kegiatan tersebut.

"Momentum ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan setempat di Pulau Sumba, Provinsi NTT, serta menjalankan amanat Presiden Prabowo dalam program Quick Wins 100 hari kerja. Kehadiran negara dalam hal ini birokrasi harus berdampak dan berorientasi pada kerakyatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 5 November 2024 | 21:17 WIB
BNN dan Kemenhub Kerja Sama Ciptakan Transportasi Bebas Narkoba
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 5 November 2024 | 21:08 WIB
KSOP Cirebon Luncurkan Pelayanan Akta Hipotek Kapal secara Online
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 5 November 2024 | 21:01 WIB
Aplikasi Si-Kemal Permudah Pembuatan Surat Keterangan Masa Berlayar
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 5 November 2024 | 21:01 WIB
Kementerian PU Rancang Tiga Strategi untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 5 November 2024 | 20:55 WIB
Maskapai BBN Airlines Indonesia Diimbau Penuhi Hak Penumpang
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 5 November 2024 | 20:46 WIB
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 5 November 2024 | 19:43 WIB
Kemenhub Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Pesawat Trigana Air