- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 22 November 2024 | 16:19 WIB
: Salah satu SPBU di Kota Surakarta, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Pertamina
Oleh Eko Budiono, Jumat, 1 November 2024 | 13:53 WIB - Redaktur: Untung S - 270
Jakarta, InfoPublik – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai efektif per 1 November 2024, dengan kenaikan antara Rp250 hingga Rp450 untuk jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara harga Pertamax tetap stabil.
Pembaruan harga BBM itu mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang didistribusikan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan resmi pada Jumat (1/11/2024).
Heppy menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga minyak internasional, yang diukur berdasarkan rata-rata publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dengan penyesuaian ini, harga BBM di wilayah DKI Jakarta menjadi sebagai berikut:
Harga-harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta.
"Evaluasi harga dilakukan secara berkala setiap bulan. Harga dapat mengalami kenaikan, penurunan, atau tetap, tergantung pada fluktuasi MOPS dan nilai tukar. Pada Oktober lalu, seluruh harga BBM nonsubsidi Pertamina turun, sedangkan pada November ini mengalami kenaikan kecuali Pertamax yang tetap stabil. Hal ini karena harga MOPS Ron 92 hanya mengalami kenaikan kecil sehingga harga Pertamax diputuskan tidak mengalami kenaikan," jelas Heppy.