- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA. Foto: Humas Pemprov Aceh
Oleh Eko Budiono, Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:41 WIB - Redaktur: Untung S - 290
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Aceh mendorong inovasi produk perbankan syariah berupa Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) atau setoran tertaut wakaf tunai untuk meningkatkan produktivitas dana wakaf di Aceh. Program ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian daerah sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan syariah.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, melalui pernyataan resmi usai sosialisasi pedoman produk CWLD yang digelar oleh Bank Aceh Syariah di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (26/10/2024). “Inovasi keuangan syariah ini bertujuan meningkatkan produktivitas dana wakaf, dengan harapan mendongkrak perekonomian daerah,” kata Safrizal.
Safrizal juga menekankan pentingnya pengembangan sistem keuangan syariah di Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam. “CWLD adalah terobosan dalam pengelolaan ekonomi yang menggabungkan semangat wakaf dengan manajemen profesional,” ujarnya.
Menurut Safrizal, manfaat utama dari program CWLD adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kepercayaan terhadap produk keuangan syariah, serta dukungan terhadap prinsip-prinsip Islam, seperti tolong-menolong dan kesejahteraan bersama.
Lebih lanjut, Safrizal menyebutkan bahwa Aceh memiliki Baitul Mal, lembaga istimewa yang berperan dalam menjaga, memelihara, mengelola, dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf, dan aset keagamaan lainnya. “Karena itu, Pemerintah Aceh sangat mendukung pengembangan CWLD dan siap menyiapkan regulasi yang memastikan implementasi program ini berjalan optimal,” jelasnya.
Safrizal optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perbankan syariah, dan Baitul Mal, CWLD dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi syariah di Aceh, serta menginspirasi daerah lain dalam pengelolaan wakaf yang lebih produktif.