- Oleh MC KAB BENER MERIAH
- Senin, 9 Desember 2024 | 06:05 WIB
: Menteri PANRB Rini Widiyantini, Wamen PANRB Purwadi Arianto dan Menteri PANRB Periode 2022/2024 Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers Setijab Menteri PANRB/Foto : Farizzy InfoPublik
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 22 Oktober 2024 | 05:52 WIB - Redaktur: Untung S - 375
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widiyantini, mengungkapkan bahwa proses reorganisasi sejumlah kementerian menyusul pengumuman kabinet baru oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan segera dituntaskan. Proses itu mencakup pemecahan fungsi di beberapa kementerian dan pembentukan struktur organisasi baru, yang ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2024.
“Setelah Presiden mengumumkan sejumlah kementerian, ada fungsi-fungsi yang dipisah atau ditambah. Beberapa kementerian fungsinya terbagi menjadi dua atau bahkan tiga kementerian baru,” ujar Rini seusai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menteri PANRB di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Langkah awal yang diambil adalah menyelesaikan penyusunan struktur organisasi baru. Rini menuturkan bahwa Menteri PANRB sebelumnya telah mempersiapkan sekitar 48 Keputusan Presiden (Kepres) untuk mendukung pembentukan organisasi kementerian baru. Setelah struktur terbentuk, akan disusun Peraturan Presiden (Perpres) Transisi yang akan mengatur perpindahan fungsi antar-kementerian.
“Perpres Transisi ini sangat penting untuk memberikan panduan dalam perpindahan fungsi, misalnya fungsi A akan berpindah ke kementerian mana, dan fungsi B ke kementerian lainnya. Dengan demikian, setiap kementerian memahami tugas dan tanggung jawab mereka,” jelasnya.
Selain menyusun Perpres Transisi, Rini juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rancangan Peraturan Menteri PANRB (PermenPAN) yang akan mengatur mekanisme pemindahan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Proses ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami berharap proses ini dapat selesai dalam 100 hari pertama. Hal itu termasuk pemindahan pegawai, anggaran, dan program kerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian,” tambah Rini.
Terkait prioritas reorganisasi, Rini menegaskan bahwa setiap kementerian memiliki kepentingan yang sama karena semua menteri bertanggung jawab atas urusan pemerintahan. Namun, prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan struktur organisasi terlebih dahulu agar para menteri bisa segera menjalankan program kerja mereka. “Fokus kita saat ini adalah menyelesaikan pembentukan organisasi. Setelah itu selesai, para menteri bisa mulai melaksanakan program-program mereka dengan baik,” tegasnya.
Rini juga menyebutkan bahwa Perpres Transisi yang menjadi dasar pelaksanaan reorganisasi diperkirakan akan keluar dalam satu atau dua hari ke depan. Dengan reorganisasi ini, diharapkan seluruh kementerian dapat beroperasi sesuai struktur baru sebelum akhir tahun 2024.
“Presiden sudah memprosesnya, dan kami berharap Perpres Transisi ini segera dikeluarkan. Setelah itu, kami akan segera memanggil seluruh sekretaris jenderal (sekjen) kementerian untuk mempersiapkan roadmap pelaksanaannya,” tutup Rini.