Transformasi Usaha Mikro: Solusi KemenKopUKM Menghadapi Tantangan

: Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius/Foto: KemenkopUKM


Oleh Putri, Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:02 WIB - Redaktur: Untung S - 204


Jakarta, InfoPublik - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Yulius, menegaskan pentingnya pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (15/10/2024), Yulius mengungkapkan bahwa dukungan bagi UMKM telah diberikan selama sepuluh tahun, mencakup kemudahan akses permodalan, pemasaran, legalitas, hingga pemanfaatan teknologi.

“Walaupun skala usahanya kecil, kontribusi UMKM sangat besar terhadap perekonomian, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Yulius.

Dia menambahkan bahwa transformasi usaha mikro menjadi sangat penting, mengingat mereka mendominasi 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia, yang secara langsung berkontribusi pada ekonomi nasional.

Namun, Yulius mengakui bahwa pelaku UMKM masih menghadapi berbagai hambatan dalam pengembangan usaha mereka. Masalah yang dihadapi meliputi akses permodalan, pemasaran, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, bahan baku, serta pemenuhan legalitas dan sertifikasi usaha. Selain itu, keterbatasan dalam kapabilitas sumber daya manusia juga menghambat pengelolaan bisnis.

“Kondisi ini mengakibatkan daya saing UMKM tidak optimal dalam menghadapi dinamika bisnis dan perubahan teknologi yang cepat,” kata Yulius.

Oleh karena itu, selama sepuluh tahun terakhir, KemenKopUKM, khususnya Deputi Bidang Usaha Mikro, telah melaksanakan berbagai program strategis untuk mendorong transformasi usaha mikro agar dapat "naik kelas."

Yulius merinci sejumlah program yang telah dilaksanakan, seperti Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mendukung UMKM melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini telah disalurkan kepada 24,8 juta usaha mikro dengan total nilai mencapai Rp44,16 triliun.

“BPUM bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di tengah pandemi, sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi selama masa sulit ini,” jelas Yulius.

Dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan, terbukti bahwa program BPUM sangat membantu 24,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia untuk terus melanjutkan usaha mereka. Pada 2020, penyaluran BPUM mencapai 12 juta pelaku UMKM dengan total bantuan Rp28,8 triliun, sementara pada 2021, sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp15,3 triliun.

Lebih lanjut, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari tahun 2015 hingga September 2024 telah mencapai Rp1.739 triliun kepada 48 juta debitur UMKM. “KUR menawarkan suku bunga rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.

Dari hasil monitoring KUR pada 2023, sebanyak 93 persen debitur KUR menggunakan dana tersebut untuk modal kerja, enam persen untuk investasi, dan satu persen untuk keperluan lainnya.

Yulius juga mencatat bahwa masih banyak pelaku usaha mikro yang menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mengajukan kredit, sementara sekitar 27,3 persen telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dalam hal legalitas usaha, per September 2024, sebanyak 10 juta pelaku usaha mikro telah terdaftar dalam NIB. Selama periode 2021 hingga 2024, Deputi Usaha Mikro telah memfasilitasi pendampingan NIB dan sertifikasi produk kepada 662.516 usaha mikro.

Selain itu, pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM) juga terus dilakukan, dengan 107 PLUT KUMKM yang dibangun di 26 provinsi dan 81 kabupaten/kota. Layanan pengembangan kemasan pun telah disediakan di 31 lokasi untuk mendukung UMKM.

Dalam rangka program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Bidang KUMKM, KemenKopUKM telah menyasar 9.360 usaha mikro dengan pendekatan langsung kepada masyarakat miskin ekstrem.

“Melalui berbagai program ini, kami mencatat pertumbuhan omzet bisnis UMKM sebesar 36 persen dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebesar 23 persen setelah mengikuti program pendampingan,” ungkap Yulius.

KemenKopUKM juga mencatat bahwa 133 pelaku usaha mikro telah terhubung dengan 114 mitra dan stakeholder, termasuk perusahaan besar dan organisasi.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan UMKM Indonesia dapat terus tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Senin, 25 November 2024 | 07:53 WIB
RS Harapan Kita Kembangkan Layanan Jantung yang Merata
  • Oleh Putri
  • Minggu, 24 November 2024 | 18:45 WIB
Pemerintah akan Penuhi Alat Kesehatan di RSUD Saiful Anwar
  • Oleh Putri
  • Minggu, 24 November 2024 | 18:43 WIB
Ini Strategi Pemerintah Indonesia Kendalikan Kanker Darah
  • Oleh Putri
  • Minggu, 24 November 2024 | 18:42 WIB
Deteksi Dini Kanker Jadi Bagian Program Skrining Kesehatan Nasional