- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 28 November 2024 | 19:35 WIB
: SAKIP Award 2024/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 1 Oktober 2024 | 22:10 WIB - Redaktur: Untung S - 760
Jakarta, InfoPublik – Proses evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 pada pemerintah daerah telah selesai. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, akan menyerahkan hasil evaluasi tersebut dalam acara SAKIP Award 2024 yang digelar pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Menteri Abdullah Azwar Anas berharap acara bertema "Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju" ini mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam mengimplementasikan akuntabilitas kinerja yang lebih progresif dan inovatif.
“Dengan memaksimalkan peran pemerintah daerah melalui refocusing program dan kegiatan berdasarkan analisis efektivitas biaya (cost-effectiveness analysis), diharapkan program dan kegiatan menjadi lebih tepat sasaran dan mampu menjawab isu-isu strategis daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (1/10/2024).
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan bahwa SAKIP Award 2024 merupakan bentuk apresiasi kepada instansi dengan hasil evaluasi terbaik. Ajang ini juga menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pembelajaran interaktif antar instansi melalui peer teaching oleh pemerintah daerah dengan praktik terbaik dalam penerapan SAKIP.
“Kami berharap SAKIP Award 2024 dapat menjadi platform bagi instansi pemerintah untuk bertukar informasi, strategi, serta inovasi dalam pelaksanaan SAKIP yang lebih berdampak,” ujar Erwan.
Sebagai informasi, evaluasi akuntabilitas kinerja bertujuan untuk memetakan dan membina instansi pemerintah dalam meningkatkan tata kelola serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Kementerian PANRB menggunakan hasil evaluasi untuk menyusun profil instansi berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Kategori akuntabilitas dibagi menjadi tujuh, yaitu AA, A, BB, B, CC, C, dan D. Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin besar pula efektivitas dan efisiensi anggaran, yang pada akhirnya mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan penyelesaian isu-isu strategis daerah.