- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 20 November 2024 | 13:31 WIB
: Para fasilitator lapangan yang mengikuti Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kalbar/Foto : Humas Ditjen Perumahan PUPR/Ristyan Mega Purtra
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 12 September 2024 | 20:50 WIB - Redaktur: Untung S - 361
Medan, InfoPublik – Sebanyak 64 fasilitator lapangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengikuti pelatihan pratugas sebelum diterjunkan ke lapangan. Para fasilitator ini akan bertugas mendampingi masyarakat penerima bantuan dalam mewujudkan rumah layak huni.
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Salahuddin Rasyidi, menyampaikan bahwa fasilitator lapangan merupakan ujung tombak Program BSPS Kementerian PUPR. "Fasilitator lapangan harus siap terjun langsung untuk mendampingi masyarakat dalam pembangunan rumah layak huni," ujar Salahuddin saat membuka kegiatan "Pengarahan Pratugas Fasilitator Lapangan Untuk Pelaksanaan Program BSPS Provinsi Kalbar" di Kota Pontianak, Rabu (11/9/2024).
Salahuddin menegaskan bahwa kesuksesan Program BSPS sangat bergantung pada keswadayaan masyarakat. Fasilitator diharapkan bisa membentuk kelompok pembangunan yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan rumah milik. Selain itu, fasilitator harus bekerja sesuai prinsip 7 T yang meliputi Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Biaya, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan, dan Tanpa Pengaduan.
"Fasilitator lapangan harus bekerja secara profesional dan aktif di lapangan. Penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan," tambah Salahuddin.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Hujurat, menjelaskan bahwa pengarahan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada fasilitator agar dapat mendampingi masyarakat secara efektif. Pelatihan ini diikuti oleh fasilitator yang akan bertugas mendampingi pembangunan 1.875 unit rumah di sembilan lokasi di Kalimantan Barat.
"Fasilitator akan bertugas di Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kayong Utara, Landak, Sekadau, Sintang, dan Melawi," jelas Alwin Fahreza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial.
Dalam kegiatan pengarahan ini, para peserta diajak untuk aktif berdiskusi dan memahami materi tentang Program BSPS dengan lebih mendalam. "Dengan pembekalan yang singkat ini, kami berharap fasilitator dapat menyerap ilmu dengan baik untuk membantu masyarakat mewujudkan rumah layak huni," kata Hujurat.
Fasilitator yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari koordinator tingkat kabupaten/kota, asisten koordinator, serta tenaga fasilitator lapangan. Kementerian PUPR optimis bahwa dengan pembekalan ini, fasilitator akan mampu mengentaskan rumah tidak layak huni di Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Kepala Sub Direktorat Wilayah I Direktorat Rumah Swadaya, Mokh. Subkhan, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala BP2P Kalimantan I, H. Hujurat, dan Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalbar, Muhammad Irsan Basalamah.