Badan Pangan Nasional Pantau Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Tambun

: Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwigyono dan Tim Satgas Pangan Polri Didik Suaryanto saat memantau Pasar Tambun Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (13/8/2024)/Foto : Humas Bapanas


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:26 WIB - Redaktur: Untung S - 157


Jakarta, InfoPublik – Badan Pangan Nasional (NFA) bekerja sama dengan stakeholder pangan melakukan pengecekan di Pasar Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (13/8/2024), guna memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan strategis dengan harga yang wajar.

"Sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas, hari ini kita kembali melakukan monitor pasokan dan harga bahan pangan pokok penting yang menjadi kewenangan Bapanas. Di Pasar Tambun ini, kita telah melihat beras, bawang merah, cabai, bawang putih, daging ayam, dan daging ruminansia. Pasokan memadai dan harga cukup baik," kata Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo, dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.

Nyoto menyampaikan bahwa beberapa komoditas pangan di Pasar Tambun menunjukkan kondisi yang stabil, baik dari sisi pasokan maupun harga. Ia berharap masyarakat sekitar dapat berbelanja di pasar tradisional dengan tenang.

"Hari ini, harga cabai sudah turun. Jika sebelumnya Rp80 ribu per kilogram, kini menjadi Rp70 ribu per kilogram, bahkan ada yang menjual seharga Rp65 ribu per kilogram. Daging ayam dan sapi juga dalam kondisi aman. Kami mendorong masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional," jelas Nyoto.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pangan berkontribusi dalam inflasi komponen harga bergejolak. Secara bulanan, komponen ini mengalami deflasi sejak Mei hingga Juli 2024. Sementara secara tahunan, inflasi pangan terjaga dan stabil, dengan angka 3,63 persen pada Juli 2024, mendekati sasaran inflasi pemerintah di 2,5 persen plus minus 1 persen.

Selain memantau ketersediaan pasokan dan harga pangan, Deputi Bapanas juga memastikan keamanan pangan segar melalui rapid test untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam berbelanja dan mengonsumsi pangan strategis.

"Kami memastikan bahwa komoditas pangan yang dijual aman dari pestisida dan formalin. Hari ini telah dilakukan uji dan hasilnya semua negatif, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berbelanja. Inilah tugas pemerintah, memastikan keamanan pangan segar di pasar sehingga barang yang dijual benar-benar aman dikonsumsi masyarakat. Jika ditemukan hasil positif, uji lanjutan akan dilakukan, dan jika masih positif, kami akan mencari sumber cemarannya serta mengutamakan edukasi," papar Nyoto.

Rapid test hari ini dilakukan pada beberapa sampel, termasuk cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, tomat, dan wortel, yang semuanya dinyatakan negatif dari pestisida. Selain itu, sampel ikan kembung dan daging ayam juga dinyatakan negatif dari formalin.

Menurut data dari Portal Data Keamanan Pangan Segar yang dapat diakses di sipsat.badanpangan.go.id, pada 2023 telah dilakukan 3.047 rapid test di pasar, terdiri dari 2.063 Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), 357 Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan 627 Pangan Segar Asal Ikan (PSAI). Sementara itu, dari Januari hingga Agustus 2024, telah dilakukan 2.192 rapid test, terdiri dari 1.472 PSAT, 203 PSAH, dan 510 PSAI. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengujian keamanan pangan segar pada tahun 2024.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Kombes Didik Sudaryanto, yang hadir dalam pengecekan tersebut, menyampaikan bahwa pemantauan kondisi pangan pokok telah rutin dilaksanakan di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa kondisi pangan pokok masih terjaga dan relatif stabil.

"Pemantauan telah dilakukan setiap saat dan di seluruh Indonesia. Secara umum, kondisi komoditas pangan dalam negeri terjaga dan stabil," ungkap Didik.

Didik juga menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran yang berdampak langsung kepada konsumen. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan lebih berhati-hati dalam berbelanja.

"Stabilitas pangan masih terjaga, sehingga masyarakat tidak perlu panik. Namun, jika ada indikasi permainan harga yang merugikan konsumen, Satgas Pangan Polri akan memberikan tindakan tegas dalam penegakan hukum," pungkas Didik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 16 September 2024 | 15:26 WIB
Penjabat Bupati Jayapura Imbau TPID Lakukan Sidak
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:58 WIB
Tinjau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Ini Harapan Pj Bupati Nagan Raya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 13 September 2024 | 13:41 WIB
BPS Pilih Moodu Sebagai Kelurahan Cantik di Kota Gorontalo
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 11 September 2024 | 22:37 WIB
Pemkot Pontianak Bersama TP-PKK dan Bank Indonesia Cegah Inflasi melalui Geram Cabai
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:41 WIB
Canangkan Website Desa se-Sumbawa Barat, Pemda Kolaborasi dengan BPS