Cegah Inflasi, Kemendagri Ingatkan Pemda Cek Rutin Harga Komoditas

: Seorang pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


Oleh Eko Budiono, Senin, 12 Agustus 2024 | 13:54 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri  mengingatkan pemerintah daerah (Pemda), agar  mengecek setiap hari berbagai komoditas yang mengalami kenaikan insidentil untuk mencegah inflasi.

Kenaikan insidentil  yaitu ketika suatu komoditas tertentu di suatu daerah mengalami kenaikan harga, sedangkan daerah lain yang berdekatan tidak mengalami kenaikan.
 
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri,  Tomsi Tohir, melalui keterangan resmi, Senin (12/8/2024).

“Inilah tugas daripada teman-teman di daerah yang naik (harganya) ini ada apa, kok naik sendirian, tetangganya tidak naik. Ini yang harus bekerja keras mengecek setiap hari ini begini,” kata Tomsi.

Dia memberikan contoh di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terjadi kenaikan harga pada komoditas cabai rawit, cabai merah, dan beras.

Sementara itu, daerah lain yang berdekatan dengan Kabupaten Banyuasin seperti Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Palembang tidak mengalami kenaikan harga.

Berdasarkan data tersebut, selain mengecek harga, Kabupaten Banyuasin perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) terdekat untuk mencegah inflasi.

“Jadi harus dilihat apakah kenaikan itu regional karena situasi atau karena insidentil. Ini yang dikenal dengan kenaikan insidentil di kabupaten tertentu,” ujarnya.

Hal tersebut berlaku pula untuk daerah lain dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang tinggi. Untuk tingkat kabupaten/kota, Tomsi memberikan atensi kepada 10 daerah dengan IPH tinggi periode minggu II Agustus 2024.

Pemda tersebut terdiri dari Kabupaten Bone Bolango (3,76 persen), Sumbawa Barat (3,17 persen), Lamongan (2,76 persen), Bangka Tengah (2,27 persen), Deiyai (2,21 persen), Banyuasin (1,91 persen), Pringsewu (1,82 persen), Teluk Wondama (1,82 persen), Keerom (1,81 persen), dan Lumajang (1,81 persen).

“Saya ingin mengatakan bahwa kabupaten tetangga, ini mulai dari Bone sampai Lumajang itu tetangganya tidak naik, tapi dia naik sendirian,” katanya.

Tomsi menyebut 10 kabupaten/kota dengan penurunan IPH tertinggi, yaitu Kabupaten Pohuwato dengan perubahan IPH (-6,33 persen), Kabupaten Solok (-3,65 persen), Kabupaten Bombana (-3,61 persen), Kabupaten Sarolangun (-3,58 persen), Kabupaten Solok Selatan (-3,29 persen), Kota Sawahlunto (-3,25 persen), Kabupaten Toraja Utara (-3,22 persen), Kabupaten Aceh Utara (-3,21 persen), Kota Pariaman (-3,16 persen), dan Kabupaten Pakpak Barat (-2,82 persen).
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 16 September 2024 | 15:26 WIB
Penjabat Bupati Jayapura Imbau TPID Lakukan Sidak
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 18:22 WIB
Kementerian PANRB dan Mitra Kerja Fokus Integrasi Data Inovasi di JIPPNas
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:58 WIB
Tinjau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Ini Harapan Pj Bupati Nagan Raya
  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 10 September 2024 | 22:36 WIB
Presiden Jokowi Sampaikan Salam Perpisahan di Pasar Delimas Raya Lubuk Pakam