Menkominfo: Radio Harus Bertransformasi Menghadapi Disrupsi Digital

: Menkominfo Budi Arie Setiadi meyampaikan sambutan dalam Diskusi Publik Radio Republik Indonesia (RRI): Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio, di Jakarta. (DRA/Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 1 Agustus 2024 | 21:45 WIB - Redaktur: Untung S - 276


Jakarta, InfoPublik – Industri penyiaran radio didorong untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama kemajuan teknologi digital, dengan menyajikan format baru yang lebih interaktif dan menggunakan teknologi yang lebih maju.

“Disrupsi terhadap industri penyiaran menghadirkan tantangan bagi insan radio untuk terus mempertahankan eksistensinya. Hal tersebut memberikan urgensi industri penyiaran radio untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Diskusi Publik “Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio” yang diselenggarakan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di Jakarta, pada Kamis (1/8/2024).

Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo telah mengeluarkan regulasi yang bisa memfasilitasi pengembangan penyiaran radio berbasis digital.

Meskipun demikian, pelaksanaan regulasi dinilai perlu diimbangi dengan penerapan empat langkah strategis, yakni pertama, perlunya perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai dengan perkembangan pasar, tuntutan masyarakat, dan berkelanjutan.

“Kedua, pendekatan multi-stakeholders yang mengusahakan penyelenggara, regulator, dan publik dalam berbagai tahap pengembangan siaran radio digital,” jelasnya.

Langkah ketiga berkaitan dengan optimasi pengembangan ekosistem radio digital melalui pemanfaatan infrastruktur LPP RRI, termasuk mengakomodasi standar teknologi digital berbasis digital audio broadcasting plus atau DAB+.

“Terakhir, perlu dibentuk kebijakan regulasi pendukung yang terkait dengan berbagai upaya digitalisasi siaran radio nasional mulai dari fase perencanaan hingga fase implementasi,” tutur Menkominfo.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan data penelitian secara nasional menunjukkan persentase konten radio secara online masih terbilang rendah, yaitu sebesar 8,9 persen.

Oleh karena itu, dia mendukung penerapan format yang lebih interaktif dan akses seperti integrasi elemen dan pemanfaatan audio on demand serta pemanfaatan data analytics.

“Apabila insan radio mampu memanfaatkan potensinya, masa depan radio justru membuka peluang yang menjanjikan. Bahkan, dapat mendorong strategi pengembangan program dan iklan yang sesuai dengan pola perilaku konsumen terkini,” tandas Menkominfo.

Turut hadir dalam acara itu, jajaran Dewan Pengawas LPP RRI dan Direksi RRI serta akademisi dan mahasiswa perwakilan kampus di Indonesia yang hadir secara luring maupun daring.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 13 September 2024 | 22:02 WIB
Perjalanan 23 Tahun Kominfo: Menuju Indonesia Berdaulat di Era Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:39 WIB
Kominfo Ajak Media dan Platform Digital Ciptakan Ruang Informasi Sehat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 12 September 2024 | 22:20 WIB
Indonesia Siap Wujudkan Transformasi Digital Menuju Visi Digital 2045