- Oleh Wandi
- Sabtu, 2 November 2024 | 09:50 WIB
: Foto: Dok. BSI
Jakarta, InfoPublik - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi memperkuat ekosistem Ziswaf dan kesejahteraan masyarakat dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024. Gerakan itu melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.
Melalui kolaborasi ini, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menyatakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh ekonomi umat. Kerja sama strategis ini juga diharapkan dapat mendorong akselerasi permodalan usaha di atas tanah wakaf agar lebih produktif dan bernilai ekonomis, sehingga mendatangkan kemaslahatan bagi umat.
“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Ziswaf dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi salah satu wujud konkretnya,” ujar Anton dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (30/7/2024).
Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024, lanjut Anton, memiliki tujuan mengakselerasi penggunaan tanah wakaf di Indonesia agar bernilai produktif serta memiliki nilai ekonomis. Hasil kelolaan wakaf uang berupa imbal hasil akan digunakan sebagai modal usaha bagi nazhir maupun masyarakat untuk memproduktifkan tanah wakaf agar bernilai ekonomi. Hal ini sesuai dengan peruntukan harta benda wakaf dalam kategori kemajuan dan peningkatan ekonomi umat, berupa modal usaha.
Hingga Juni 2024, penghimpunan dana pihak ketiga berupa dana kelolaan lembaga-lembaga ZISWAF di BSI tumbuh 20,55 persen sejak Desember 2023. Sementara transaksi ZISWAF di BSI Mobile mencapai 4,8 juta transaksi dengan volume penghimpunan dana senilai Rp70 miliar.
Anton juga menambahkan bahwa ZISWAF sebagai instrumen syariah yang high potential tidak dapat berdiri sendiri. Namun, membutuhkan elaborasi antara kesiapan proyek, skema pendanaan, penghimpunan, maupun hilirasi proyek, sehingga ke depannya ZISWAF ini menjadi potential instrument untuk pembangunan ekonomi.
“ZISWAF adalah bagian dari ekosistem halal yang harus didorong guna memberikan dampak keberlanjutan bagi masyarakat, karena nantinya dengan ZISWAF itu akan membentuk masyarakat menjadi tangguh dan sustain dari pengelolaan ZISWAF yang tepat dan efisien,” tuturnya.
Gerakan Wakaf Uang Kemenag ini melibatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama yang berjumlah kurang lebih 234 ribu orang. Di antaranya adalah peserta didik, masyarakat dalam ruang lingkup lembaga, komunitas, penyuluh, penghulu, lembaga dakwah, majelis taklim, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an, Lembaga Seni Budaya Islam, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, serta Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dalam ruang lingkup Kementerian Agama.
Bagi pegawai Kemenag yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang dapat membuka situs Berkahwakaf.id kemudian pilih Wakaf Uang Kementerian Agama RI. Klik GERAKAN WAKAF UANG KEMENTERIAN AGAMA 1446 H, kemudian klik Wakaf Sekarang, pilih nominal wakaf dengan minimal Rp10.000. Dilanjutkan dengan mengisi formulir informasi Wakif, lalu wakif dapat memilih doa atau pesan sebagai amal jariyah wakaf.
Penyaluran zakat dapat diproses melalui metode pembayaran Bank Syariah Indonesia (BSI Mobile). Setelah itu, akan muncul narasi ikrar wakaf kemudian klik SAYA BERIKRAR DAN LANJUTKAN PEMBAYARAN. Buka Aplikasi BSI Mobile, masuk menu BAYAR/PAYMENT, klik INSTITUSI, dan isikan kode 5652 BADAN WAKAF INDONESIA, masukkan kode pembayaran, dan transaksi wakaf selesai. Umat yang berwakaf pun dapat melihat nama Wakif dan nominal di Situs Berkah Wakaf Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.