Pembiayaan Syariah dan Standardisasi Halal Perkuat Ekonomi Syariah di KTI

: Foto: D.Kom BI


Oleh Isma, Senin, 8 Juli 2024 | 21:13 WIB - Redaktur: Untung S - 265


Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia (BI) melalui 19 Kantor Perwakilan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) bersama mitra strategis, melalui Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) 2024 memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi syariah melalui sejumlah program ekonomi syariah di KTI.

Fokus program menyasar pada peningkatan pembiayaan syariah dan pembentukan ekosistem halal. Program ini terwujud melalui penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp171 miliar bagi UMKM Halal di KTI dan upaya mendorong pertumbuhan industri halal di antaranya Gerakan UMKM Halal dengan 1375 UMKM telah disertifikasi halal dan 28 kali pelaksanaan Gerakan Sadar Wakaf termasuk sertifikasi 40 nazhir.

Puncak FESyar KTI berlangsung 7-10 Juli 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). FESyar ini merupakan kegiatan pendahulu menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024.

Dalam siaran pers yang diterima pada Senin (8/7/2024), Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menyampaikan empat tantangan pengembangan eksyar.

Pertama, masih tingginya ketergantungan bahan baku halal dari luar negeri seperti bahan pangan yang belum bersertifikasi halal.

Kedua, inovasi keuangan syariah masih terbatas pada basis investor yang belum kuat. Ketiga, potensi pasar yang besar dari dalam negeri belum tergarap dengan baik di tengah potensi Indonesia sebagai pusat modest fashion dunia.

Keempat, masih rendahnya tingkat literasi produk dan ekonomi syariah yang baru mencapai 28 persen. Ke depan di 2025, BI berupaya untuk meningkatkan literasi hingga 50 persen.

Guna menjawab tantangan pengembangan eksyar, Bank Indonesia memiliki enam fokus, yaitu pengembangan ekosistem makanan halal melalui akselerasi sertifikasi halal, pengembangan modest fashion dengan mendorong desainer dan pengusaha, pengembangan ekonomi pesantren, pengembangan keuangan syariah melalui kebijakan dan instrumen pasar keuangan, pengembangan digitalisasi eksyar salah satunya melalui aplikasi Satu Wakaf Indonesia, dan penguatan literasi dan edukasi eksyar.

“Kehadiran FESyar ini bukan hanya sebagai ajang refleksi dan diskusi, tetapi juga sebagai platform sinergi, kolaborasi, aksi konkrit pengembangan eksyar di KTI," pungkas Deputi Gubernur Juda.

Pj Gubernur Sultra diwakili oleh Sekretaris Daerah, Asrun Lio, memandang perlunya memberdayakan potensi ekonomi syariah untuk peluang baru meningkatkan kesejahteraan. Prinsip berkeadilan dan berkelanjutan menjadi solusi efektif bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Hal ini perlu sejalan dengan prinsip bagi hasil, tolong menolong, dan keadilan sosial. Keberadaan sebanyak 124 pesantren di Sultra menjadi salah satu modal yang berharga untuk eksyar. Penerapan eksyar di Sultra haruslah mencerminkan nilai keadilan, inklusivitas, universalitas, kesejahteraan, pemerataan dan keberlangsungan lingkungan. Pemerintah berharap FESyar menjadi momentum untuk kebangkitan ekonomi syariah di KTI, untuk masyakat yang adil, makmur dan berkelanjutan.

Bank Indonesia memiliki empat program unggulan yang dikhususkan bagi pengembangan Eksyar KTI, yaitu Gerakan Sadar Wakaf KTI, Gerakan Halal UMKM KTI, Inisiasi Ekosistem Halal dan akselerasi literasi eksyar se-KTI. Program tersebut berpusat pada gelaran Sharia Fair (8 – 10 Juli) di Kendari. Kegiatan menghadirkan sejumlah UMKM dan modest fashion karya desainer lokal KTI, lengkap dengan berbagai forum ekonomi syariah untuk mendorong peran produktif ZISWAF, serta peresmian Zona Kuliner Aman Halal dan Sehat (Zona KHAS) di Masjid Al-Alam Sulawesi Tenggara sebagai wilayah percontohan penerapan standar halal dan higienis di Sulawesi Tenggara.

Hingga akhir tahun 2024, untuk KTI Bank Indonesia menargetkan tercapainya business matching senilai Rp176 miliar, Gerakan Halal untuk 1000 UMKM dan 28 Gerakan Sadar Wakaf di Kawasan Timur Indonesia. Hingga saat ini yang telah melebihi target adalah Gerakan Halal UMKM dan Sadar Wakaf. Program tersebut bermanfaat bagi peran keuangan sosial syariah pada pembangunan ekonomi yang inklusif.

Capaian FESyar KTI 2024 ini menjadi wujud nyata Bank Indonesia untuk terus bersinergi dengan mitra strategis termasuk Perbankan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta pihak lainnya dalam upaya akselerasi pengembangan Ekosistem Halal, Pembiayaan Syariah serta Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kawasan Timur Indonesia.