Tarif Listrik Triwulan III 2024 Tidak Naik

: Ilustrasi petugas PT.PLN sedang menjaga jaringan instalasi listrik. Foto: esdm.go.id


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:56 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 223


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga tingkat inflasi serta daya saing industri. 

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP) atau Harga Minyak Mentah Indonesia, inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Jumat (28/6/2024).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Jisman menegaskan,  bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucap Jisman.

Pemerintah berharap, PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 3 Juli 2024 | 09:35 WIB
Maluku Utara Inflasi 3,21 Persen pada Juni, Ini Penyebabnya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 1 Juli 2024 | 18:01 WIB
Gorontalo Alami Inflasi Year-on-Year Sebesar 3,93 Persen
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 1 Juli 2024 | 16:11 WIB
TPID Tidore Pantau Perkembangan Tanaman Cabai dan Persiapan Panen
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 21:38 WIB
Fokus Kendalikan Inflasi, TPID Jayapura Lakukan Sidak Pasar dan Distributor