: Foto: ANTARA
Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada 4 November 2024 sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Ramdan menambahkan, perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktek sebelumnya dimana perpanjangan hanya dilakukan untuk periode satu tahun dan merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global.
Kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerja sama keuangan bilateral, yaitu:
Menurut Ramdan, kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.
"Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perluasan dan penguatan kerja sama internasional di area kebanksentralan, serta merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia," pungkas Ramdan.