Sertifikasi Tanah Selesaikan Permasalahan Sengketa Pertanahan

: Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, saat menyerahkan sejumlah sertifikat tanah di Pendopo Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (1/2/2024)/Foto: Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Kamis, 1 Februari 2024 | 19:52 WIB - Redaktur: Untung S - 141


Kediri, InfoPublik - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggalakkan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Tidak hanya sertifikasi tanah milik perorangan, namun tanah aset dan wakaf seperti yang baru saja sertifikatnya diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Pendopo Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (1/2/2024).

“Melalui penyertifikatan itu, kita harap permasalahan-permasalahan tanah, sengketa, tumpang tindih, semuanya bisa kita selesaikan. Aset Barang Milik Daerah/Barang Milik Negara (BMD/BMN) segera selesaikan batas-batasnya, (kemudian, red) kami sertipikatkan,” ujar Hadi Tjahjanto dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik.

Adapun sertifikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertipikat BMN meliputi aset BPOM 1 bidang, Kementerian Agama 2 bidang, Kementerian Pertahanan 8 bidang, Kementerian PUPR/BBWS 25 bidang, dan Kementerian PUPR/PJN 2 bidang; serta 47 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, juga diserahkan 103 sertifikat tanah wakaf di antaranya untuk Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 77 bidang, tanah wakaf yayasan 12 bidang, dan tanah wakaf perorangan 14 bidang. “Khusus tanah wakaf dan rumah ibadah apabila belum ada sertipikat, segera laporkan. Gratis. Mohon Pak Kiai, Pak Ustaz bantu selesaikan tanah wakaf dan kita bantu untuk sertfikatkan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa menyatakan, pihaknya senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kediri. Kerja sama diwujudkan salah satunya dengan memberikan hibah dalam rangka percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tahun ini kami berikan hibah Rp5 miliar untuk percepatan PTSL di Kabupaten Kediri, karena memang masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan dan menanti-nanti program ini sebagai salah satu harapan untuk memiliki sertipikat atas tanah mereka. Semoga di tahun 2024 kita bisa meningkatkan capaian pendaftaran tanah,” ungkap Dewi Mariya Ulfa.

Sejalan dengan komitmen kerja sama tersebut, pada momen ini turut dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Perpajakan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Kediri dengan Kepala Kantah Kabupaten Kediri.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; serta Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantah Kabupaten Kediri. Turut hadir, jajaran Forkopimda setempat. 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 11 November 2024 | 13:49 WIB
Rusun Dosen Politeknik PU Semarang Selesai: Hunian Modern dengan Fasilitas Lengkap