- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Rabu, 25 Desember 2024 | 09:29 WIB
: Foto: Foto: Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menghadiri wisuda Akademi Metrologi dan Instrumentasi yang berlangsung di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). Humas Kemendag.
Oleh Tri Antoro, Kamis, 14 Desember 2023 | 12:37 WIB - Redaktur: Untung S - 174
Jakarta, InfoPublik - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam meningkatkan penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang Metrologi. Sehingga, pemerintah dapat menjamin hak konsumen di Indonesia dalam mendapatkan produk yang sesuai dengan aturan tentang kualitas produk yang diproduksi.
Secara konkret, komitmen yang ditunjukkan melalui pendidikan Akademi Metrologi dan Instrumentasi yang lulusannya dapat memenuhi kebutuhan di bidang metrologi. Selain itu, Kemendag juga telah membuka 251 kantor Unit Metrologi Legal (UML) yang tersebar di 509 kabupaten dan kota di Indonesia untuk melakukan pelayanan kemetrologian. Para wisudawan dan wisudawati Akademi Metrologi dan Instrumentasi juga dapat memenuhi kebutuhan SDM kantor UML tersebut.
“Kementerian Perdagangan terus berkomitmen dalam meningkatkan penyediaan sumber daya manusia yang kompeten menjamin bidang kemetrologian. Kemendag sebagai institusi pemerintah, menjamin hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk yang tepat ukur, ” kata Mendag Zulkifli Hasan yang dikutip melalui siaran pers saat memberikan pembekalan kepada para wisudawan dan wisudawati di acara Sidang Terbuka Senat Akademik Akademi Metrologi dan Instrumentasi dalam rangka Wisuda ke-5 Program Studi Metrologi dan Instrumentasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu, (13/12/2023).
Metrologi legal di Indonesia diselenggarakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan kebenaran terhadap hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggaraan kegiatan metrologi legal khususnya pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Peningkatan kinerja tertib ukur secara nasional ditandai terus membaiknya layanan tera dan tera ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) oleh Unit Metrologi Legal. Pada 2022, jumlah alat ukur yang ditera mencapai 5.681.803 unit dan yang ditera ulang sebanyak 1.297.731 unit.
“Tahun 2024 Unit Metrologi Legal ditargetkan telah menjangkau seluruh kabupaten/kota, ” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi kemetrologian, Akademi Metrologi dan Instrumentasi menerapkan beberapa kebijakan.
Pertama, saat ini Akademi Metrologi dan Instrumentasi sedang melaksanakan reakreditasi untuk meningkatkan statusnya.
Kedua, kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru, Akademi Metrologi dan Instrumentasi akan memprioritaskan penerimaan dimaksud melalui jalur kerja sama bagi pemenuhan SDM penera terampil bagi 83 kabupaten yang memiliki permasalahan kekurangan sumber daya manusia kemetrologian dan yang belum memiliki kantor UML.
Saat ini terdapat 188 mahasiswa (angkatan 2020—2022) pada Akademi Metrologi dan Instrumentasi. Jumlah mahasiswa baru yang diterima tahun 2023 sebanyak 70 orang, dengan 62,86 persen diterima melalui jalur kerja sama. Penerimaan melalui jalur kerja sama meningkat sebanyak 10 persen dibandingkan 2022.
Suhanto menambahkan, rata-rata setiap tahun sebagian besar lulusan Akademi Metrologi dan Instrumentasi langsung mendapat pekerjaan. “Rata-rata setiap tahun 98 persen lulusan Akademi Metrologi dan Instrumentasi langsung bekerja di kementerian dan lembaga. Sisanya yang 2 persen meneruskan ke jenjang S1,” ujar Suhanto.